Akhirnya Tertangkap Juga!!..Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi Oleh Satgas Operasi ILegal Drilling Polres OKU Polda Sumsel

KrimKum, OKU, Sumsel1158 Dilihat

Salam Rakyat.com sumatera selatan – Baturaja, Akhirnya tertangkap juga para pelaku penyelewengan BBM Bersubsidi yang selama ini sangat meresahkan masyarakat khususnya pengguna BBM Bersubsidi. Patut diapresiasi Polres OKU, dimana pada hari ini Senin, (28/11/2022) sekira pukul 11.00 Wib Satgas Operasi Illegal Drilling Polres OKU telah melakukan ungkap kasus terhadap penyelewengan BBM bersubsidi dan menangkap para pelakunya.

Kapolres OKU Polda Sumatera Selatan AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K.,melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafarudin mengatakan, adapun pelaku kasus tersebut merupakan sesuai dengan Target Operasi (TO) dan Non Target Operasi (Tertangkap tangan).

“Identitas tersangka yaitu sebagai berikut :
1 Target Operasi (TO) :
Nama : AWAL SUMARDI
Umur : 40 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Dusun II Desa Batu Putih Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komering (OKU)

BACA JUGA =  Gelar Giat Jum'at Curhat, Kapolsek Semidang Aji Polres OKU Sampaikan Pesan Dan Imbauan Kamtibmas

Nama : Joni Arius
Umur : 39 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Dusun II Ds Batu Putih Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU

II. Non Target Operasi (Tertangkap tangan) :
Nama : YOHANES SEFFRIA WINARTO
Umur : 33 Tahun
Pekerjaan : TANI
Alamat : Dusun VI Desa Batu Putih Kecamatan Baturaja Barat,”ucapnya.

Lanjut Kasi Humas Polres OKU AKP Syafarudin, Modus operandi tersangka sebagai berikut :
– Target Operasi (TO)
Sdr. JONI ARIUS diberi uang oleh Saudara AWAL sejumlah Rp. 1.000.000,- untuk mengisi BBM jenis Solar di SPBU Batu Putih dengan menggunakan mobil Panther warna hijau nomor polisi BG 1570 YB. Setelah melakukan pengisian di SPBU Batu Putih, BBM tersebut dibongkar/dicor di kediaman Saudara AWAL dengan dimasukkan ke dalam derigen untuk dijual kembali dengan harga Rp. 8.000,- /Liter.

– Non Target Operasi (Tertangkap tangan)
Sdr. YOHANES melakukan pengecoran BBM jenis Solar di SPBU Batu Putih dengan menggunakan mobil Taft Hiline warna hitam nopol F 1299 E dengan tangki yang sudah dimodifikasi berupa drum di bagasi belakang. Selanjutnya BBM tersebut digunakan untuk dijual kembali kepada para pengecer di daerah Desa Batu Putih dengan harag Rp. 8.150,- /Liter.

BACA JUGA =  Kapolsek Lengkiti Polres OKU Polda Sumsel Pimpin Langsung Giat Patroli KRYD

“Kronologi penangkapan :
Pada hari Senin tanggal 28 November 2022 sekira pukul 11.00 WIB Satgas Operasi Illegal Drilling menuju SPBU Batu Putih untuk melakukan ungkap kasus penyelewengan BBM bersubsidi. Sesampainya di lokasi, Satgas Operasi Illegal Drilling dibagi dua tim yang mana sebagian personil melakukan ungkap kasus terhadap Target Operasi (TO) penyelewengan BBM bersubsidi Saudara AWAL di kediamannya yang berada di samping SPBU Batu Putih dan berhasil diamankan 1 (satu) unit mobil Panther warna hijau nopol BG 1570 YB beserta BBM Solar sebanyak 1,5 derigen (kurang lebih 45 liter), sedangkan sebagian personil lainnya melakukan pemantauan di SPBU Batu Putih,”ungkapnya.

BACA JUGA =  Pawas Polsek Baturaja Timur Polres OKU Pimpin Patroli Subuh di Jalan Warsito Pasar Lama Baturaja

“Dari hasil pemantauan tersebut tertangkap tangan satu unit mobil Taft Hilline warna hitam nopol F 1299 E menggunakan tangki modif berupa drum di bagasi belakang mobil yang dikendarai oleh Sdr. YOHANES sedang melakukan pengisian BBM jenis Solar,”ujarnya.

“Barang bukti yang diamankan :
a. 1 (satu) unit mobil Panther warna hijau nopol BG 1570 YB.
b. 1 (satu) unit mobil Taft Hilline warna hitam F 1299 E dengan tangki modifikasi.
c. 2 (dua) buah derigen warna biru yang berisikan BBM jenis Solar sebanyak 45 liter,”pungkasnya.

(JURNALIS AGUS MAULANA)

Print Friendly, PDF & Email

Komentar