Aneh Tapi Nyata Orang Dalam Tahanan Karena Kasus Korupsi Diputuskan Jadi Bupati

Berita, Headline, OKU, Politik751 Dilihat

BATURAJA – Salamrakyat –   Aneh tapi nyata, inilah ungkapan Ketua DPD HPPI Kabupaten OKU, Andi Hamdan SH yang menanggapi soal adanya keputusan DPRD OKU, yang memberhentikan Bupati OKU, Drs. H. Kuryana Azis karena meninggal dunia dan mengangkat Wakil Bupati OKU, Drs. Johan Anuar SH MM sebagai Bupati OKU tapi yang bersangkutan sedang dalam menjalani proses hukum terkiat kasus korupsi.

“Persoalannyakan, Kuryana Azis berhalangan tetap karena meninggal dunia dan Johan Anuar itu-kan pasca dilantik sebagai wakil bupati OKU, dia langsung dinonaktifkan karena sedang dalam tahanan karena kasus korupsi lahan kuburan. Orang yang sudah di nonaktifkan mau diangkat jadi bupati, kan aneh tapi nyata,” kata Andi Hamdan kepada awak media usai penetapan Johan Anuar sebagai Bupati OKU menggantikan Kuryana dalam paripurna, Senin (22/3).

Dalam hal politik, memang biasa saja walaupun sudah tahu sesuatu itu diibaratkan  kalau kita berjalan  pasti bakal menabrak tembok tetap saja dilakukan karena ini politik.

BACA JUGA =  Peduli Masyarakat Terdampak Pandemi Virus Corona, PCNU Kabupaten OKU Bagi Sembako

“Tapi sebagai masyarakat OKU, kita merasa malu melihat dagelan politik yang dimainkan   oleh DPRD OKU, yang sudah jelas persoalan OKU terkait Bupati OKU, Kuryana Azis meninggal dan Johan Anuar masih berstatus tahanan kasus korupsi dan telah di nonaktifkan, masih mau diparipurnakan,” ujar Andi yang juga salah seorang tokoh politik di OKU ini menjelaskan.

Terkait soal adanya peraturan yang menjelaskan jika seorang bupati berhalangan tetap atau meninggal dan maka penggantinya secara otomatis wakil bupati, itu jika kalau kondisi normal dan Johan Anuar tidak ada bermasalah hukum.

“Johan Anuar sendiri kan di non aktifkan karena dia terseret kasus korupsi TPU Kemelak Bidung Langit dan sedang menjalani proses hukum. Apakah secara kepatutan hal ini mungkin dan ini tentu membebani psikis Johan Anuar sendiri,  dia diangkat jadi bupati tetapi tetap berada dalam tahanan dan tidak dapat melakukan apa-apa,” paparnya.

BACA JUGA =  Wagub Sumsel Jadi Inspektur Upacara Dalam Penurunan Bendera HUT RI Ke – 76

Semestinya yang diagendakan DPRD OKU itu, bagaimana melakukan komunikasi politik dengan Gubernur Sumsel terkait pengangkatan Pj. Bupati OKU untuk masa kedepan menggantikan Plh Bupati OKU, Edwar Candra serta selanjutnya baru melakukan proses pemilihan bupati OKU.

“Kalau hal ini dilakukan DPRD OKU, ini baru dapat dikatakan DPRD OKU dapat memperjuangkan kepentingan masyarakat OKU karena roda pemerintahan OKU ini harus jalan pasca meninggalnya Kuryana Azis,” tutur Andi.

Apalagi dari 35 DPRD OKU, hanya 14 anggota DPRD OKU yang hadir. Ini mengindikasikan masih banyak anggota DPRD OKU yang berfikiran waras dan tidak memaksakan kehendak. “Tapi anehnya meskipun paripurna  tidak dihadiri lebih dari lima puluh persen, siding paripurna masih dilanjutkan dan memutuskan keputusan memberhentikan Kuryana Azis sebagai bupati OKU dan mengangkat Johan Anuar sebagai Bupati OKU. Semua orang menertawakan hal ini,” terang Andi.

Hal senada juga disayangkan   oleh Mantan Ketua NasDem OKU, Muslimin Baijuri, S.Ag yang mengibaratkan apa yang dilakukan DPRD OKU sesuatu perbuatan yang mubazir.

BACA JUGA =  Cegah Korban Tenggelam, Kapolsek Ulu Ogan Polres OKU Polda Sumsel Imbau Warga Untuk Tidak Berenang Saat Debit Air Sungai Besar

“Meskipun diusulkan ke Mendagri melalui Gubernur Sumsel terkait putusan paripurna yang memberhentikan Kuryana Azis karena meninggal dunia dan mengangkat Johan Anuar sebagai Bupati OKU, tentu hal ini tidaklah patut,” ujarnya.

Keputusan DPRD OKU yang mengagendakan paripurna dengan agenda memberhentikan Kuryana Azis karena berhalangan tetap karena meninggal dan mengangkat Johan Anuar sebagai bupati OKU tapi faktanya Johan Anuar juga berhalangan karena sedang menjalani proses hukum dan ia sendiri di nonaktifkan dari tugasnya sebagai wakil bupati, ini hanya perkara dagelan politik yang mubazir.

“Kita lihat saja, apakah dengan paripurna yang memutuskan Johan Anuar diangkat menjadi bupati OKU akan dapat terlaksana dan apakah sebaliknya, ini akan mempermalukan dewan OKU sendiri karena melakukan hal yang tidak membuat masyarakat OKU menjadi nyaman karena putusan ini,” pungkasnya. (**)

 

Print Friendly, PDF & Email

Komentar