Deru Minta Kepala Daerah Jangan Plin-plan

PALEMBANG – Salamrakyat.com – Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru meminta kepada Walikota dan Bupati Se Sumsel untuk tidak ragu-ragu dalam menyalurkan Anggaran Belanja Modal Terkait Bansos sesuai dengan aturan yang diarahkan oleh pihak kejaksaan dan kepolisian.

Hal tersebut diungkapkannya, saat membuka rakor penyerapan percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Penyaluran Program Perlindungan Sosial serta Belanja Modal Terkait Bansos, di ruang Rekonfu Polda Sumsel, Jumat, (23/07/2021).

“Saya minta agar Bupati dan Walikota Se Sumsel untuk tidak ragu dalam menyalurkan Anggaran Belanja Modal Terkait Bansos sesuai dengan aturan yang diarahkan oleh pihak kejaksaan dan kepolisian, ” Kata Deru.

Ia juga mengapresiasi Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri yang telah menginisiasi kegiatan rakor tersebut. Ditambahkannya bahwa Rakor tersebut merupakan salah satu cara penanganan tidak langsung yang dilakukan dalam menurunkan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, selain menyediakan masker, APD, dan vaksinasi kepada masyarakat.

BACA JUGA =  HD Lantik Pj. Sekda Prov Sumsel

Terkait keterlambatan belanja anggaran, dirinya berharap ada kebijakan khusus dari LKPP, menurutnya hal tersebut memang dibutuhkan khususnya dalam melakukan pembelanjaan non sembako dan non medis. Ia juga mengajak semua pihak untuk menghindari Darurat Ekonomi.

“Mudah-mudahan pertemuan ini membangkitkan semangat bagi kita untuk lebih peduli dalam melakukan percepatan belanja anggaran, karena ini salah satu faktor penting dalam membantu masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi pandemi”, tutupnya

BACA JUGA =  Rakor TKD Prabowo-Gibran OKU Yakin Menang di Kabupaten OKU

Sementara itu Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, mengatakan diadakannya Rakor ini juga untuk mendukung program Pemerintah Pusat dalam mempercepat pemulihan ekonomi serta membantu bersinergi dalam hal tersebut.

Dikesempatan yang sama, Kejaksaan Tinggi Sumsel, Muhammad Rum menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan dukungannya serta arahan dalam melakukan percepatan belanja anggaran sesuai dengan hukum – hukum yang berlaku. (**)

Editor: Muslimin Baijuri, S.Ag

Print Friendly, PDF & Email
BACA JUGA =  DPRD OKU Gelar Sidang Paripurna Penutupan LKPJ Bupati OKU Tahun 2020

Komentar