DPRD OKU Gelar Sidang Paripurna Penutupan LKPJ Bupati OKU Tahun 2020

ADV, Berita, Headline, OKU, Sumsel816 Dilihat

Baturaja – SalamRakyat.com.   Setelah sebelumnya menggelar sidang Paripurna pembahasan terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten OKU tahun 2020. DPRD OKU kembali menggelar rapat paripurna ke-VIII, masa persidangan ke-2, tahun sidang 2021 dalam rangka Penyerahan Keputusan DPRD OKU Tentang Hasil Pembahasan LKPJ Bupati OKU Tahun 2020 dan Pembacaan Rekomendasi Hasil Rapat Kerja Pansus Terhadap LKPJ Bupati OKU Tahun 2020, sidang digelar bertempat di ruang rapat paripurna DPRD OKU, Jum’at (30/04/21) malam.

Sidang dipimpin dan dibuka langsung ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri didampingi Wakil Ketua I Yudi Purna Nugraha,SH., dan Wakil Ketua II Yoni Risdianto,SH., dihadiri Plh Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., Dandim 0403/OKU, Kapolres OKU, Kajari OKU, Kepala Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Kantor Kementerian Agama, Sekda, Sekwan, Staf Ahli, para anggota DPRD OKU dan tamu undangan lainnya.

Sebelum sidang dimulai, tidak lupa ketua DPRD OKU selaku pimpinan rapat Paripurna menyempatkan waktu dengan mengajak segenap yang hadir menundukkan kepala untuk memanjatkan berdoa bersama ditujukan kepada Prajurit TNI Angkatan Laut yang gugur dalam peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala 402 pada beberapa waktu lalu. Kemudian sidang dilanjutkan dengan agenda yang telah ditetapkan.

Dalam penyampaiannya, ketua DPRD OKU membuka sidang dengan menyampaikan jika sebelumnya pihaknya telah melangsungkan rapat panitia khusus (Pansus) bersama OPD terkait, dan dilanjutkan dengan peninjauan lapangan. Sehingga terciptanya Paripurna Penyerahan Keputusan DPRD OKU Tentang Hasil Pembahasan LKPJ Bupati OKU Tahun 2020 dan Pembacaan Rekomendasi Hasil Rapat Kerja Pansus Terhadap LKPJ Bupati OKU Tahun 2020.

BACA JUGA =  Perkara Anak Dibawah Umur "Bungurasih" Dituntut 12 Tahun Penjara. Dwi Heri Mustika : Terima Kasih Polresta Sidoarjo dan Kejari Sidoarjo Jatim

“Sesuai dengan Pasal 71 ayat (3) undang-undang nomor 23 tahun 2014, bahwa LKPJ yang disampaikan oleh Bupati dibahas DPRD sebagai rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah. Berkaitan dengan itu dalam rangka mengevaluasi kinerja instansi pemerintah daerah, DPRD OKU melalui panitia khusus I, II dan III telah membedah buku LKPJ Bupati OKU tahun 2020, yang hasilnya disampaikan oleh masing-masing ketua pansus dalam penyampaian rekomendasi dan catatan strategis DPRD hasil rapat pansus terhadap LKPJ Bupati OKU Tahun 2020 ,”ucap ketua DPRD OKU.

Adapun hasil evaluasi dan rekomendasi catatan strategis DPRD OKU terhadap LKPJ Bupati OKU Tahun 2020, yang disampaikan oleh masing-masing Pansus I, II dan III melalui Ketua DPRD OKU, diantaranya menyebutkan :

Untuk Pansus I menyatakan, jika pelaksanaan dan pengelolaan program kegiatan di masing-masing OPD secara administrasi sudah berjalan baik, secara keuangan sudah terserap seratus persen mengingat kegiatan untuk tahun 2020 sudah selesai dilaksanakan pastinya harus mendapatkan pertanggung jawaban melalui audit, jika memang ada OPD yang mendapat stressing BPK sebaiknya dapat ditindaklanjuti dan selesaikan.

Selain itu, Pansus I juga menyikapi laporan LKPJ misi Bupati dalam rangka peningkatan kualitas SDM terkait dengan rata-rata nilai pelaksanaan ujian nasional tahun 2019-2020 tingkat SD/MI nilai rata-rata ujian matematika masih berada di kategori C.

BACA JUGA =  Aksi Terpuji, Personil Anggota Polsek Lubuk Batang Polres OKU Polda Sumsel Sibuk Memandu Anak - Anak SD Menyeberang Jalan Dan Mengatur Lalu Lintas

Disisi lain, terkait pelayanan dasar wajib urusan pendidikan, bahwa tahun 2020 terutama bidang pendidikan mengacu dari pusat kementerian pendidikan yang mengharuskan anak-anak untuk belajar melalui sistem Daring/tidak tatap muka di karenakan untuk mencegah penularan virus Covid 19, dan tidak terasa tahun 2021 sistem pembelajaran juga belum berubah masih melalui jarak jauh.

Untuk itu, melalui dinas pendidikan Pansus I mengaharapkan untuk tetap memperhatikan serta mengawasi sistem pendidikan disetiap sekolah, khususnya disetiap perdesaan maupun Kecamatan yang jauh dari pusat perkotaan.

Pansus I juga menanggapi laporan Penyelenggara Pemerintah daerah (LPPD) Kabupaten OKU tahun 2020 yang berada pada tingkat ke 14 dari 17 kabupaten/kota dengan nilai “Sedang” sangat tertinggal jauh, kedepannya pemerintah daerah dapat berbenah untuk menaikkan kembali mengingat LPPD Kabupaten OKU pernah mendapatkan peringkat ke 4 dari 17 kabupaten/kota di Sumsel.

Selain itu, Pansus I juga menyoroti terkait perlunya rumah singgah kreatif untuk penyandang disabilitasi, maka Pansus I sangat mendukung dari program dinas sosial karena sesuai dengan visi dan misi Bupati terpilih untuk menurunkan angka kemiskinan yang dimuat dalam RPJMD tahun 2021-2026.

Sementara untuk Pansus II, dalam penyampaiannya hasil evaluasi dan rekomendasinya menyebutkan, agar dalam penyusunan program dan kegiatan OPD tetap berpedoman pada skala prioritas pembangunan daerah yang ditetapkan dalam RPJMD tahun 2016-2021 kabupaten OKU agar visi misi daerah dapat terwujud kan diakhiri periode RPJMD.

BACA JUGA =  Digelar di Ballroom Aston Hotel Palembang, Ketua DPRD OKU Hadiri Rapat Koordinasi Pembentukan Regulasi Daerah dan Penandatanganan MoU

Selain itu, Pansus II menghimbau kepada OPD untuk menyusun program dan kegiatan berbasis data dan kebutuhan, sehingga
serapan anggaran dapat maksimal sesuai kebutuhan masyarakat. Pansus II juga menghimbau kepada Bupati agar segera memerintahkan kepada OPD untuk mempercepat penyelesaian KLHS RPJMD 2021-2026 serta menjadikan nya pedoman penyusunan kerja OPD.

Pansus II mengharapkan agar dalam Refocusing anggaran memperhatikan program dan kegiatan yang berkenaan dengan masyarakat untuk tidak di Refocusing. Pansus II memberikan apresiasi yang besar kepada Pemkab OKU yang masih bisa memprioritaskan kegiatan pembangunan infrastruktur meski dimasa Pandemi Covid-19 yang menyebabkan Refocusing anggaran tahun 2020.

Sedangkan untuk hasil evaluasi dan rekomendasi Pansus III DPRD OKU, menyatakan mengharapkan kepada Bapenda OKU agar lebih giat dalam menggali sumber PAD untuk Kabupaten OKU. Pansus III juga mengharapkan kepada dinas kesehatan kabupaten OKU agar selalu menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan vaksinasi gratis.

Rapat Paripurna DPRD OKU dalam rangka Penyerahan Keputusan DPRD OKU Tentang Hasil Pembahasan LKPJ Bupati OKU Tahun 2020 dan Pembacaan Rekomendasi Hasil Rapat Kerja Pansus Terhadap LKPJ Bupati OKU Tahun 2020, ditutup dengan penyerahan dokumen keputusan DPRD OKU kepada Plh Bupati OKU yang diakhiri dengan Poto bersama.

Print Friendly, PDF & Email

Komentar