DPRD Sumsel Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Sumsel 2020

PALEMBANG – Salamrakyat.com – Gubernur Sumsel H Herman Deru menghadiri Rapat Paripurna XXXI DPRD Prov. Sumsel dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Komisi-Komisi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksana APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2020 secara Virtual.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua DPRD Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel, Kartika Sandra Desi, SH.

BACA JUGA =  Gelar Rapat Kerja, Bappilu Partai Gerindra OKU Targetkan Kemenangan Pileg, Pilkada dan Pilpres Pada Pemilu Serentak Tahun 2024 Mendatang

Deru mengatakan bahwa dengan dilakukan penandatanganan Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Komisi-Komisi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksana APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2020 menghasilkan keputusan bersama antara DPRD dan Pemprov Sumsel  sebagai upaya meningkatkan good government dalam penyelenggaran negara yang profesional dan transparan.

“Terima kasih dan apresiasi serta penghargaan kami berikan kepada DPRD Prov Sumsel yang telah memberikan pokok pikiran, pesan, dan saran melalui rapat yang telah diselenggarakan,” ungkapnya

BACA JUGA =  Program Padat karya Anggota Komisi IX DPR – RI Fraksi Partai Gerindra Dapil II Sumsel Ir. H. Sri Meliyana Sangat Dirasakan Warga Masyarakat Danau Belidang

lanjutnya, hasil pembahasan para komisi dan beberapa saran dan koreksi akan menjadi catatan sebagai bahan penyempurnaan dan perbaika  raperda ini dan juga pada tahun-tahun berikutnya. Menurutnya, hal ini menjadi keputusan bersama yang merupakan wujud kesamaan pandang antara eksekutif dan legislatif dengan tekad Sumsel Maju Untuk Semua.

Dalam kesempatan itu, Jubir dari perwakilan Komisi I s.d V, menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksana APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2020, dengan diiringi dengan berbagai saran untuk meningkatkan kualitas kinerja pelayanan yang telah ada. (**)

BACA JUGA =  Selamat Ulang Tahun Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri

Editor: Muslimin Baijuri, S.Ag

Print Friendly, PDF & Email

Komentar