Ernawati (27) Pelaku Pencurian dan Penganiayaan Terhadap Nenek Ponisah (77) Berhasil Diamankan Polsek Baturaja Polres OKU

Kriminal1779 Dilihat

Salam Rakyat.com sumatera selatan – Baturaja, Atas dasar surat laporan polisi dengan LP/B/01/I/2020/SPKT/SEK BATURAJA BARAT/RES OKU/POLDA SUMSEL tertanggal 10 Januari 2023, Ernawati (27) warga Kelurahan Air Gading, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan berhasil diamankan oleh tim unit Reskrim Polsek Baturaja Barat Polres OKU Polda Sumsel. Ibu rumah tangga (IRT) ini diamankan Polisi lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian disertai kekerasan kepada seorang nenek lanjut usia, Ponisah (77), warga di Kelurahan yang sama dengan pelaku, tepatnya di jalan Letnan Busir, No. 207, RT 014 RW 004, Kelurahan Air Gading.

BACA JUGA =  Kapolsek Baturaja Timur Polres OKU Polda Sumsel Pimpin Penangkapan 5 Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi Jenis Solar

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K., M.H., melalui Kompol Masdar Azum Kapolsek Baturaja Barat Polres OKU Polda Sumsel pada Rabu, (11/01/2023) mengatakan, tindak pidana pencurian dan penganiayaan yang dilakukan tersangka pelaku Ernawati (27) terjadi pada hari Selasa kemarin tanggal 10 Januari 2023, sekira jam 09.30 WIB. Setelah anak kandung korban bernama Wahyudin mendapat informasi dari istrinya jika ibunya Ponisah (77) telah menjadi korban pencurian dan penganiayaan di rumah tempat ibu korban tinggal.

“Setiba di rumah ibunya, anak kandung korban mendapati ibunya telah tergeletak dan sulit bernafas disertai luka memar pada bagian mata dan benjol bagian kepala, serta pada bagian telinga kiri dan kanan yang mengeluarkan darah. Selain itu, cincin emas di jari manis sebelah kiri milik ibu korban sudah tidak ada lagi,”ujarnya.

BACA JUGA =  Kasus Pembebasan Lahan Sembawa Kembali Menggelinding

Lanjut Kompol Masdar Azum, menurut keterangan pengakuan dari korban sendiri, cincin emas miliknya telah diambil paksa oleh pelaku Ernawati (27) dengan cara menyekap korban menggunakan kain lalu memukuli korban. Sehingga, dari kejadian tersebut menyebabkan korban harus dilarikan ke rumah sakit guna mendapat perawatan medis.

“Setelah menerima laporan dari anak kandung korban, pihak Kepolisian Polres OKU melalui tim unit Reskrim Polsek Baturaja Barat langsung melakukan Lidik ke TKP. Selanjutnya, berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan korban, pelaku berhasil diamankan di rumahnya,”ungkapnya.

BACA JUGA =  Polsek Baturaja Timur Polres OKU Polda Sumsel Berhasil Tangkap EM (22) Pelaku Curanmor Yang Kabur Ke Lampung Barat

“Dari hasil penangkapan pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti (bb). Adapun barang bukti diantaranya berupa sehelai kain warna hitam motif batik abu-abu yang digunakan pelaku menyekap korban, sebuah cincin emas milik korban beserta pakaian sehelai baju warna cream list merah merk whyliem dan celana panjang warna coklat. Atas perbuatan pelaku Ernawati (27) dijerat Pasal 365 KUHP,”pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar