Forum BPD Kecamatan Lengkiti Ikuti Pelatihan.

Berita, OKU2058 Dilihat

 

 

OKU – Salam Rakyat
Ada 22 desa di kecamatan Lengkiti dengan 107 orang jumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa sekecamatan, Rabu 02 /10 /19 di gedung serba guna desa Karang Endah.
Forum BPD yang baru terbentuk ini, ikuti pelatihan BPD sekecamatan Lengkiti.
Hadir Camat Lengkiti, Yoyin Arifianto, AP, MSi, Sekcam Lengkiti, Ruslan, Kapolsek kecamatan Lengkiti di wakili kanit intel Aipda Hanan, Kaban PMD OKU, Ahmad Firdaus, SE, MSi, Pendamping Desa dan Para Kades.

Kaban PMD kabupaten OKU, Drs. Ahmad Firdaus, MSi menjelaskan, pada Peraturan Bupati no. 07 th 2018, turunan dari Permendagri 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
” Guna pelatihan ini adalah untuk menambah wawasan bagi anggota BPD agar jangan sampai salah faham melaksanakan tugasnya. Anggota BPD harus tahu fungsi dan tugas dalam mendampingi, mengawasi, hak dan kewajiban serta wewenangnya terkait pelaksanaan kegiatan pemerintahan desa.
Adanya BPD merupakan Perwujudan demokrasi pada pemerintahan desa, kedudukannya sejajar dengan Kepala Desa. Selain membuat peraturan desa bersama kades, BPD bisa mengawasi sekaligus menegur kades jika dalam melaksanakan kebijakan dan membangun desa ada kesalahan dan penyimpangan yang tidak berpihak dengan kepentingan rakyat, namun teguran itu tentunya ada cara atau prosedur yang telah diatur”, jelas Firdaus.

“Selain itu BPD juga bisa menyampaikan usulan kegiatan atau pembangunan dalam pelaksanaan anggaran APBDes, usulan ini di sampaikan pada saat Musrenbangdes di desa masing-masing untuk di masukkan pada RKP dan RAPBDes”, tambahnya.

Sementara itu, Camat Lengkiti Yoyin Arifianto, AP, MSi. Mengatakan BPD dan Kades haruslah bersinergi dalam menjalankan roda pemerintahan desa, gerak laju pembangunan di desa tidak bisa berjalan dengan baik jika Kades dan perangkatnya tidak di bantu masyarakat dan BPD.
Anggota BPD di desa masing-masing tegas Yoyin, janganlah mudah terpropokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang akan menimbulkan percekcokan di lingkungan pemerintahan desa kemudian pada akhirnya akan menghambat gerak laju pembangunan desa, akibatnya akan merugikan semua pihak.
Ditambahkannya, tahun depan rencana pemerintah akan ada tambahan insentif untuk perangkat desa dan anggota BPD. Tentunya ini merupakan bentuk begitu perhatiannya pemerintah terhadap pembangunan di desa. Melalui tambahan insentif ini di harapkan perangkat desa dan BPD agar lebih giat dan disiplin bekerja untuk meningkatkan pembangunan di desanya. Papar Camat.
Diakhir acara ada tanya-jawab serta usul dan saran dari peserta anggota BPD kepada Kaban PMD dan Camat, kemudian acara di tutup dengan do’a. (A.Dedy).

Print Friendly, PDF & Email
BACA JUGA =  Deru Protes Dengan Kemenkes

Komentar