Giat Jum’at Curhat di Masjid Al – Ihsan Desa Banuayu, AKP Marjuni Kapolsek Lubuk Batang Polres OKU Polda Sumsel Sampaikan Pesan dan Imbauan Kamtibmas

Berita, OKU718 Dilihat

Salam Rakyat. sumatera selatan – Baturaja, Kapolsek Lubuk Batang Polres OKU Polda Sumatera Selatan AKP Marjuni, S.E., M.Si., didampingi Kanit Binmas, Kanit Intel, Bhabinkamtibmas dan anggota personil Polsek Lubuk Batang Polres OKU Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat bersama Tamimi Kades Banuayu , Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Para Pemuda serta warga masyarakat lainnya di Masjid Al Ihsan Desa Banuayu Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan pada hari ini Jum’at, (20/01/2023).

BACA JUGA =  Ernawati (27) Pelaku Pencurian dan Penganiayaan Terhadap Nenek Ponisah (77) Berhasil Diamankan Polsek Baturaja Polres OKU

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, S.I.K., M.H., melalui AKP Marjuni, S.E., M.Si., Kapolsek Lubuk Batang Polres OKU Polda Sumsel mengatakan, dilaksanakannya giat program Jum’at Curhat oleh Polsek Lubuk Batang Polres OKU Polda Sumsel dengan tujuan dan harapan agar dapat terciptanya suasana Kamtibmas yang aman dan Kondusif .

“Pada setiap melaksanakan giat Jum’at Curhat yang dilaksanakan, kita menampung dan mendengarkan keluhan – keluhan, saran serta masukan dari semua lapisan masyarakat demi untuk kemajuan kinerja institusi Kepolisian,”ucap Kapolsek Lubuk Batang AKP Marjuni, S.E., M.Si.

BACA JUGA =  Cegah Karhutla, Polsek Lengkiti Polres OKU Polda Sumsel Berikan Imbauan Dan Sosialisasi Kepada Warga Masyarakat

Lanjut AKP Marjuni, S.E., M.Si, Kapolsek Lubuk Batang Polres OKU Polda Sumsel, kegiatan Program giat ” Jum’at Curhat’ yang dilaksanakan oleh Polsek Lubuk Batang Polres OKU Polda Sumsel adalah dalam rangka untuk menjalankan serta mensukseskan Program Quick Wins Presisi Polri yang gunanya untuk menyerap pengaduan maupun saran dan masukan demi terciptanya kondisi Kamtibmas yang aman dan Kondusif di tengah – tengah masyarakat.


“Pada kegiatan Jum’at Curhat selain menyampaikan imbauan Larang penyalahgunaan Narkoba, Larangan Minuman Keras (Miras), Imbauan Larangan Organ Tunggal memainkan musik Remix dan DJ. Selain itu, kita menyampaikan imbauan dan pesan Kamtibmas yang sekaligus juga sebagai upaya dalam meningkatkan pelayanan Polri terhadap masyarakat terutama diwilayah hukum Polsek Lubuk Batang Polres OKU Polda Sumsel. Sehingga masyarakat merasakan keberadaan Polri ditengah masyarakat benar – benar sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat,”pungkas AKP Marjuni, S.E., M.Si.

Print Friendly, PDF & Email
BACA JUGA =  Paguyuban Jaran Kepang Kencono Mudo, Dukung Kang Jito Menuju OKU 1

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar