GNPF-U Desak Bupati Tutup Tempat maksiat

*Setelah Dapat Bukti Vidio dan Rekaman

 

BATURAJA – Salamrakyat.com

Foto: Para Mujahidah OKU yang siap mengawal pemerintah daerah menutup sarang maksiat OKU

– Setelah menemukan bukti dari hasil investigasi bahwa memang  maraknya  praktek prostitusi di panti pijat dan tempat karaoke di Baturaja yang menyalahi izin, GNPF-U Kabupaten OKU mendesak agar  sarang maksiat tersebut segera  di tutup sebagaimana  janjikan Bupati OKU.

 

Hal ini diketahui  dalam rapat di Posko  GNPF-U Kabupaten OKU dan melaksanakan jumpa pers bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, Mujahidah dan tokoh masyarakat, Rabu (3/3), sekitar pukul 16.00 wib.

 

Sekretaris GNPF-Ulama OKU, Muslimin Baijuri, S.Ag menuturkan bahwa  sebelumnya sudah ada kesepakatan yang ditandatangani Bupati OKU, Drs. H. Kuryana Azis  dengan umat Islam OKU   yang dimotori oleh GNPF-U OKU yang poin intinya Bupati  siap menutup dan mencabut izin pelaku usaha tempat hiburan yang bekedok  karaoke keluarga dan panti pujat yang berubah jadi tempat prostitusi asalkan di dapat bukti kuat berubah rekaman dan vidio.

BACA JUGA =  HD Lantik Pj. Sekda Prov Sumsel

 

“Sekarang berkat bantuan donasi dari umat Islam OKU, GNPF OKU berhasil melakukan investigasi yang membuktikan tempat karaoke keluarga dan panji pijat sudah menyimpang serta di dapat bukti video dan rekaman di sample karaokean keluarga dan panti pijat,” jelas mantan Ketua DPD Partai NasDem OKU ini dalam rapat bersama GNPF-U, Mujahidah, Laskar Islam, tokoh agama dan tokoh masyarakat dihadapan insan pers Baturaja.

 

Lebih lanjut Muslim menjelaskan, guna memutuskan mata rantai penyebarannya,  anak sekolahpun diliburkan dan kapan mereka dapat belajar di sekolah belum dapat diketahui pasti. Namun sangat aneh bila tempat hiburan yang mengundang banyak masa dan apabila sudah di dalam room karaokean pasti tidak dapat dihindarkan minimal soal menjaga jarak karena pengunjung tempat hiburan di temani wanita penghibur ataupun didampingi wanita pemandu karaoke.

BACA JUGA =  Melebung di Danau Kajang, Tradisi Tahunan Masyarakat Desa Mendala.

 

“Setidaknya tempat maksiat ini apalagi sudah sangat mengganggu ketenangan masyarakat, mestinya petugas Pol-PP menindak dan menutup tempat karaokean dan panti pijat ini,” tegasnya.

 

Sementara itu, Ketua GNPF OKU, Alikhan Ibrahim dengan berapi-api mengatakan GNPF-U bersama semua elemen masyarakat dalam waktu dekat meminta Bupati Kuryana Azis dapat dengan tegas menutup dan mencabut izin tempat hiburan dan panji pijat sebagaimana kesepakatan antara GNPF-U dengan Bupati Kuryana.

 

“Bila ternyata pemerintah daerah masih mengulur waktu dan tidak dapat bertindak tegas dalam waktu cepat, maka semua elemen masyarakat yang tergabung akan melakukan aksi besar-besaran guna  menyegel tmpat hiburan nakal dan panti pijat secara langsung  meskipun resiko nyawa taruhannya,” ungkap Alikhan Ibrahim.

BACA JUGA =  Meningkatkan Analisa Dan Fungsi Peranan DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachria, Pimpin Kerjasama Dengan Universitas Respati Indonesia

 

Mantan Ketua DPRD OKU ini juga tidak segan-segan melakukan swiping bersama elemen yang tergabung setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, baik Polres OKU maupun Dandim 0403 OKU, bila pemilik tempat hiburan berani membuka usahaanya  kembali setelah ditutup dan disegel karena usahanya telah menyimpang tersebut, maka jangan salahkan ormas Islam bila bertindak lebih tegas.

 

“Jadi hal pertama yang akan dilakukan adalah  menuntut Bupati Kuryana untuk bertindak tegas sesuai fakta integritas dan kesepakatan yang telah ditandatangani untuk menutup tempat hiburan dan panti pijat, dan bila tidak sesuai dengan janjinya maka ormas Islam akan bertindak tegas sendiri,” pungkasnya. (**)

 

Print Friendly, PDF & Email

Komentar