Jambret HP Tukang Jahit Keliling Ditangkap

 

BEKASI – Salam rakyat. com – Kepolisian Sektor Cabang Bungin Polres Metro Bekasi menangkap tukang jahit keliling yang diduga menjambret.

Pelaku melakukan penjambretan telepon seluler milik seorang anak perempuan, di Jalan Raya Balaikambang Desa Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Keterangan dari Kapolsek Cabangbungin Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sukarman, menjelaskan bahwa pelaku yang sudah ditangkap bernama Syarifudin (28).
“Pelaku penjambretan telepon genggam sudah kami amankan,” kata Sukarman saat merilis kasus di Cikarang, Rabu (31/3/2021).

BACA JUGA =  Berbagi Sesama, Polrestabes Palembang Polda Sumsel Rutin Gelar Giat Jum'at Makan Gratis

Sukarman mengatakan aksi penjambretan itu dilakukan pelaku saat korban sedang menunggu temannya di pinggir jalan akibat motornya mogok.

“Sepeda motor korban mogok, Korban sedang menghubungi temannya agar datang menjemputnya, tetapi tiba-tiba handphone-nya dijambret,” ucapnya.

Berdasar hasil penyelidikan dengan meminta keterangan korban, saksi, serta penelusuran tempat kejadian perkara, petugas memperoleh informasi pelaku bekerja sebagai tukang jahit keliling di wilayah Kabupaten Bekasi dan Karawang.

BACA JUGA =  Mewakili Kapolda SumSel, Kombes Pol. Drs. Lamazi, AS Hadiri Acara HUT OKU ke- 109 Tahun 2019.

Pelaku juga diketahui tinggal di Dusun Bugis Utara, Kecamatan Pakis Jaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
“Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap si pelaku,” ucapnya.
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Her)

Print Friendly, PDF & Email

Komentar