Kapolsek Baturaja Timur Polres OKU Polda Sumsel Pimpin Penangkapan 5 Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi Jenis Solar

Kriminal, Sumsel1220 Dilihat

Salam Rakyat.com sumatera selatan – Baturaja, Kembali tangkap dan mengamankan para pelaku penyelewengan dan penimbunan BBM Bersubsidi jenis Solar pada hari ini Selasa, (29/11/ 2022)sekira Pukul 11.00 WIB) oleh Personil Polsek Baturaja Timur Polres Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Polda Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam kegiatan penangkapan para pelaku tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Baturaja Timur AKP. Hamid, S.H., didampingi Waka Polsek Baturaja Timur IPTU. Dedi Iskandar, S.E., dan diikuti :
• Kanit Intelkam IPTU M.Soleh,S.E.,
• Kanit Binmas IPTU Sunadir.
• Kanit Reskrim IPDA. Yendra A, S.H.
• Personil Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Baturaja Timur Polres OKU Polda Sumsel.

Kapolres OKU Polda Sumsel AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K., melalui Kapolsek Baturaja Timur AKP. Hamid, S.H., mengatakan, adapun identitas ke 5 (LIMA) Pelaku yang telah diamankan oleh Polsek Baturaja Timur Polres OKU Polda Sumsel tersebut yaitu sebagai berikut :
1). Nama : Rudi Ono Bin Supardi
Umur : 23 Tahun
Pekerjaan : Sopir
Alamat : Sumber Bahagia Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU
Jenis Kendaraan : Dump Truck Rino Warna Merah Nopol BE 9747 AD

BACA JUGA =  Kapolres OKU Polda Sumsel AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K., Lakukan Kunjungan dan Pengecekan Poskamling Desa Tanjung Dalam Lubuk Batang

2). Nama : Efri Fransisco Bin Zulkohar
Umur : 20 Tahun
Pekerjaan : Sopir
Alamat : Lubuk Batang Baru Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU
Jenis Kendaraan : Dump Truck Dyna Warna Merah Nopol E 8824 FE

3). Nama : Diki Aprianto Bin Umar
Umur : 22 Tahun
Pekerjaan : Sopir
Alamat : Rs Kibang Kelurahan Batu Kuning Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU
Jenis Kendaraan : Truck Ps 120 Warna Kuning Nopol BG 8358 FO

4). Nama : Reli Ardiansyah Bin Hasanudin
Umur : 21 Tahun
Pekerjaan : Sopir
Alamat : Desa Kurup Kampung 1 Kec Lubuk Batang Kabupaten OKU
Jenis Kendaraan : Panter Warna Merah Nopol BG 1976 FS

5). Nama : Diki Andrean Bin Mulyadi
Umur : 17 Tahun
Pekerjaan : Kernet Mobil
Alamat : Desa Air Paoh Jalan Gotong Royong Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

“Dari hasil penangkapan terhadap ke 5 (LIMA) para Pelaku penyelewengan BBM Bersubsidi jenis solar oleh Personil Polsek Baturaja Timur Polres OKU Polda Sumsel yang telah berhasil mengamankan barang bukti berupa :
• 1 Unit Mobil Dump Truck Rino Warna Merah Nopol BE 9747 AD yang dikemudikan (Rudi Ono Bin Supardi) berikut 26 Derigen ukuran 35 Liter Berisi dan 4 Derigen ukuran 35 liter keadaan kosong,”ungkap AKP. Hamid, S.H.

BACA JUGA =  Masyarakat Sungsang Sambut Gembira Terima Kabar Pelabuhan Tanjung Carat Segera Dibangun

Lanjut AKP Hamid, S.H., selain itu barang bukti lain yakni : 1 Unit Mobil Dump Truck Dyna Warna Merah Nopol E 8824 FE yang dikemudikan (Efri Fransisco Bin Zulkohar) berikut 27 Derigen 35 Liter Berisi dan 1 Buah Timbangan ukurang 30 KG, 1 Unit Mobil Truck Ps 120 Warna Kuning Nopol BG 8358 FO yang dikemudikan (Diki Aprianto Bin Umar), 1 Unit Mobil Panther Warna Merah Nopol BG 1976 FS yang dikemudikan (Reli Ardiansyah Bin Hasanudin.

“Adapun Kronologis Penangkapan terjadi pada hari ini Selasa Tanggal 29 November 2022 sekira Pukul 11.00 WIB oleh Personil Polsek Baturaja Timur setelah mendapatkan Informasi dari Masyarakat bahwa di SPBU Air Paoh terdapat Pelaku yang sedang melakukan Pengisian (Pengecoran) BBM Bersubsidi Jenis Solar dengan menggunakan Mobil tersebut diatas,”kata AKP. Hamid, S.H.

“Selanjutnya dari Personil Polsek Baturaja Timur Polres OKU Polda Sumsel langsung melakukan Penangkapan terhadap Mobil Truck Ps 120 Warna Kuning dengan Nopol BG 8358 FO dan 1 Unit Mobil Panther Warna Merah Nopol BG 1976 FS kemudian diamankan di Polsek Baturaja Timur, setelah dilakukan Interogasi para pelaku menerangkan bahwa Pelaku merupakan suruhan dari Pemilik Kendaraan sekaligus Pemilik Usaha yang bernama :
Nama : Yuyun Yunizar
Umur : 47 Tahun
Pekerjaan : Asn
Alamat : Jalan Bangau No 017 RT 020 RW 009 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU,
Kemudian Personil Polsek Baturaja Timur mendatangi Rumah (Tempat Usaha) tersebut dan mengamankan 2 Unit Mobil Dump Truck berikut isinya seperti diatas,”jelas AKP. Hamid, S.H.

BACA JUGA =  Hadiri Peringatan Hari Bela Negara Ke - 77, Kapolres OKU Polda Sumsel Mengajak Masyarakat Untuk Tidak Sebarkan Berita Hoax Yang Dapat Menimbulkan Perpecahan Bangsa

“Ke 5 (LIMA) para pelaku penyelewengan BBM Bersubsidi merupakan suruhan dari Pemilik usaha Atas nama Yuyun Yunizar untuk melakukan Pengisian BBM Bersubsidi Jenis Solar di SPBU yang berada Kota Baturaja, kemudian
BBM tersebut dibongkar/dicor di kediaman Saudara Yuyun dengan dimasukkan ke dalam derigen untuk dijual kembali,”ujar AKP Hamid,. S.H.

“Saat ini Ke 5 (Lima) Pelaku berikut barang bukti telah dibawa Ke Polres OKU untuk diserahkan kepada Sat Reskrim Polres OKU Polda Sumsel,”pungkas AKP. Hamid, S.H.

(Jurnalis Agus Maulana)

Print Friendly, PDF & Email

Komentar