Komisi II DPRD OKU Kunker Ke Provinsi Lamsel

Berita, OKU, Politik482 Dilihat

#Guna Menambah Referensi Tentang Kebijakan Pemerintah Daerah Terkait CSR

 

LAMPUNG SELATAN – Salamrakyat.com – Anggota DPRD OKU Komisi II melakukan kunjungan kerja ke DPRD Lampung Selatan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang dijadwalkan sejak Selasa (2/2) dan berakhir  Sabtu (6/2).

 

Hal ini diungkapkan oleh Naproni, M.Kom kepada awak media via selulernya,  Jum’at (5/2), sekitar pukul 13.30 wib di sela kunjungannya di provinsi Lampung Selatan.

“Memang benar kita melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung Selatan, sasaran kunjungan kerja itu ke Sekretariat DPRD Lampung Selatan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” ujarnya di balik telepon selulernya.

 

Anggota Fraksi PKS yang juga Anggota Komisi II ini menjelaskan, tujuan dari kunjungan kerjanya ke Sekretariat DPRD Lampung Selatan dan DLH itu,  untuk berkoordinasi dan konsultasi serta   menambah referensi tentang kebijakan pemerintah daerah terkait coorporate social responsibility (CSR)  atau komitmen perusahaan terhadap lingkungan.

BACA JUGA =  Akhirnya Tertangkap Juga!!..Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi Oleh Satgas Operasi ILegal Drilling Polres OKU Polda Sumsel

 

“Intinya kita melakukan kunjungan kerja dalam rangka menambah referensi mengenai CSR agar DPRD OKU juga nantinya dapat lebih dalam menentukan kebijakan bersama pemerintah daerah terkait komitmen perusahaan terhadap lingkungan,” tegasnya.

 

Sementara itu, berdasarkan jadwal yang didapat wartawan salamrakyat.com yang dikeluarkan oleh sekretariat DPRD OKU, kunjungan anggota DPRD OKU itu diikuti Komisi I dan Komisi II yang dibagi ke dalam empat kelompok.

 

Komisi I kelompok 1 terdiri dari Yudi Purna Nugraha, SH (Wakil Ketua DPRD OKU), Ledi Patra SP, M.Si (Ketua Anggota Komisi I), Hendro Saputra jaya, Yopi Sahruddin dan Soderi Tario, mengadakan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kota Bandar  Lampung Provinsi Lampung dan Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung dengan tujuan koordinasi dan konsultasi mengenai kebijakan pemerintah daerah terkait ketenagakerjaan di masa pandemi Covid-19 yang berdampak bagi masyarakat.

BACA JUGA =  Realisasikan Fakta Integritas Penutupan Tempat maksiat

 

Komisi I Kelompok 2 dengan anggota, Kamaluddin (Wakil Ketua DPRD OKU), Zaplin Ipani, HA. Rachman Edwin, SH, Yolandri Pratama Putra, Mulawarman dan Asmunandar dengan tujuan kunjungan kerja Sekretariat DPRD Provinsi Lampung dan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Lampung.

 

Materi kunjungan Komisi I Kelompok 2 ini dengan materi koordinasi dan konsultasi dalam rangka menambah referensi berkaitan dengan penyebarluasan informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 

BACA JUGA =  HD Terima Kunjungan Kapolda Sumsel Baru Irjen Pol Toni Hermanto

Kemudian, Komisi II Kelompok 1 terdiri dari Umi Hartati (Sekretaris Komisi II DPRD OKU), H. Saiffuddin, H. Ridar Hariyuwono, H. Azuzandri, Robi Pitergo dan Naproni, ST.M.Kom dengan tujuan kunjungan kerjanya ke Sekretariat DPRD Lampung Selatan dan DLH.

 

Terakhir Komisi II Kelompok 2 dengan anggotanya terdiri dari Ir. H. Marjito Bachri (Ketua DPRD OKU), Parwanto, Erlan Abidin, Mirza Gumay, Hj. Indrawati, Syahril Elmi, Joni Awaluddin, Parwin dan Januar Alfi dengan tujuan kunjungan kerja di DPRD Kota Cimahi Provinsi Jawa Barat dengan materi koordinasi dan konsultasi dalam rangka menambah referensi berkaitan dengan bagaimana upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan badan usaha milik daerah (BUMD).

Laporan wartawan

Bambang Aryanto

Print Friendly, PDF & Email

Komentar