Masyarakat Baturaja Apresiasi Kinerja KPA OKU

Berita, Humaniora, OKU, Sumsel16901 Dilihat

BATURAJA – Salamrakyat – Masyarakat Baturaja Kabupaten OKU Sumatera Selatan mengapresiasi kinerja Komnas    Perlindungan Anak (KPA) Kabupaten OKU atas keseriusannya dalam memberikan perlindungan anak di Bumi Sebimbing Sekundang.

 

Hal ini dapat dibuktikan beberapa kasus yang ditangani oleh KPA OKU mampu ditangani dan dituntaskan dengan baik melalui jalur hukum untuk membela hak-hak mereka.

 

Menurut Wakil Ketua Bidang Advokasi Hukum KPA OKU,  Rahmat Hidayat,SH.,M.Kn, KPA OKU awal tahun 2021 telah melakukan mendampingi empat kasus korban anak di bawah umur.

BACA JUGA =  Kepala Desa Pinamula Mengutamakan Pelayanan Kepada Masyarakat Desa Dalam Pelaksanaan Pembangunan Dan Pertanian

 

“Dalam mendampingi perkara korban anak kami selalu mengutamakan cek psikologi anak untuk mengetahui kondisi sebenarnya, yang kemudian KPA OKU  melakukan pendampingan hukum dari awal hingga selesai perkara tersebut sampai kepada  keluarnya  putusan dan mempunyai kekuatan hukum tetap hukum tetap (inkrah),” terangnya.

KPA OKU yang diketuai  Romi menurut Rahmat  mempunyai komitmen secara tegas dan  tidak ada kompromi terhadap pelaku yang membuat korban terhadap  anak.

“Sangat jelas bahwa di dalam undang-undang Perlindungan Anak no 35 tahun 2014 bahwa ancaman pidana penjara minimal 5 tahun bagi pelaku kekerasan terhadap anak,” jelasnya.

BACA JUGA =  Mewakili Pj Bupati OKU, Slamet Riyadi Asisten I Setda OKU Resmikan Kampung Yatim dan Kampung Qur'an CV Nyimas Ratu Ayu Gandasari di Desa Gunung Meraksa Lubuk Batang

Anak merupakan masa depan bangsa, anak merupakan aset bangsa maka hak-hak anak termasuk perlindungan terhadapnya  harus di lindungi dari pelaku kejahatan terhadap anak di bawah umur.

Terkait keseriusan dan kesuksesan KPA dalam mengawal tindak kejahatan terhadap anak dibawah umur, masyarakat Baturaja memberikan apresiasi yang tinggi sebagaimana diungkapkan Toni.

 

“Meski terbilang baru, apa yang dilakukan KPA OKU dalam  mengawal dan melakukan perlindungan anak dibawah umur terhadap pelaku kejahatan dapat diberikan apresiasi yang tinggi,” pujinya.

BACA JUGA =  Pempek Geboot sukajadi Viral walau murah rasanya super mantap

 

Hendaknya lembaga apapun yang memiliki kewenangan terhadap tugas dan wewenangnya dalam memperikan manfaat bagi masyarakat luasa dan khususnya kabupaten OKU sebagaimana yang ditunjukkan KPA OKU.

 

“Kalau organisasi mampu memberikan dan menunjukkan kinerjanya sebagaimana fungsi dan tugasnya, maka masyarakat tentu sangat bangga dan berterima kasih dan mudah-mudahan organisasi KPA OKU dapat terus  berbuat lebih baik kedepannya,” pungkas Toni.(**)

Print Friendly, PDF & Email

Komentar