Pemkab Aceh Barat Laksanakan Koordinasi dan Singkronisasi Untuk Terwujudnya Aceh Barat Menuju KMLA

MEULABOH – SalamRaktat.com  – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat laksanakan koordinasi dan singkronisasi pelaksanaan pendampingan peningkatan kualitas hidup anak tingkat daerah sekaligus Deklarasi hak anak untuk terwujudnya Aceh Barat menuju Kabupaten Muslimin Layak Anak yang diselenggarakan di Aula DP3AKB, Senin 22/03-21

Bupati Aceh Barat H. Ramli MS dalam sambutannya menyampaikan bahwa, pemerintah telah mendesaign dan Mensosialisasikan sebuah sistem dan setrategi pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan Kabupaten Muslimin Layak Anak (KMLA).

Ramli mengemukakan bahwa anak merupakan penerus bangsa dan menjadi tanggung jawab bersama untuk memberikan kenyamanan dalam aktifitasnya serta membuka ruang bagi anak-anak untuk untuk mendapatkan hak-hak nya.

BACA JUGA =  Di OKU Pasien Yang Terkonfirmasi Positif Covid-19, Dari 11 Pasien Bertambah 15 Menjadi 26 Pasien Positif Terpapar Carona

Lebih lanjut Ramli berharap agar tenaga pendidik dari dayah dan pesantren dilibatkan dalam kegitan ini, karena mereka cukup paham dan mempunyai ruang yang banyak untuk mensosialisasikan ke masyarakat dengan media dakwahnya, harapnya.

Disamping itu juga Ramli MS meminta agar anak dapat diselamatkan dari pengaruh negative informasi teknologi (IT) maupun media social yang begitu gamblang memberikan akses yang terbuka kepada semua kalangan, tak terkecuali Anak, termasuk Game Online dan pengaruh lain, untuk itu ia mengajak para pihak untuk cermat menjaga anak-anak dari mengakses kecanggihan informasi teknologi ini, imbuh nya.

Ramli MS juga mengatakan bahwa pemahaman agama yang perlu ditingkatkan, bila paham agama dengan sendirinya tahu bagaimana memberikan pendidikan dan pemenuhan terhadap hak-hak anak itu, hal ini banyak terkandung dalam alquran dan hadist, ungkapnya

BACA JUGA =  Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

Selanjutanya, poin terpenting dari proses pengembangan KMLA ini adalah koordinasi diantara para stakeholder pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan, oleh karena itu, Ramli MS sangat berharap penguatan koordinasi para stakeholders dapat terus ditingkatkan dan terus melakukan koordinasi secara rutin, pintanya

Karena anak adalah investasi kita dimasa yang akan datang, maka menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikan nya lebih berkualitas, sehingga mereka akan menjadi modal pembangunan. Untuk itu, peran seluruh pemangku kepentingan pemerintah, masyarakat dan dunia usaha harus bahu membahu untuk mewujudkannya, tegas nya.

Senada dengan itu, Plt Kepala DP3AKB Aceh Barat Sadriati, SPd, MPd mengatakan bahwa, dalam rangka pemenuhan dan perlindungan hak anak, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengeluarkan peraturan Bupati nomor 40 tahun 2018 tentang Kabupaten layak anak serta pembentukan gugus tugas kabupaten layak anak, untuk menjamin pemenuhan hak anak tersebut Pemerintah merumuskan dan melaksanakan kewajiban di bidang perlindungan anak melalui pengembangan Kabupaten layak anak ungkap nya.

BACA JUGA =  Polres Simalungun Gelar Bakti Sosial Pembagian Sembako Serentak dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-74

Kemudian ia menjelaskan bahwa Aceh barat menjadi kota yang terpilih oleh DP3Aceh untuk bisa mendapatkan kategori Pratama pada evaluasi kota/kabupaten layak anak pada tahun 2021ini tegasnya. ( MJ ).

  • Laporan : Muhibbul Jamil
  • Editor     : Roli Masri
Print Friendly, PDF & Email

Komentar