Pemprov Sumsel Siapkan Tim Penanganan Kemiskinan Ekstrim Di Daerah

PALEMBANG – Salamrakyat.com – Plh. Sekda Prov. Sumsel, H. Ahmad Najib, SH.,M.Hum mengikuti kegiatan Rapat Konsolidasi Pusat Dan Daerah Tentang Penanganan Kemiskinan Ekstrim Di Daerah secara virtual dari Sumsel Command Center, Kamis (19/8/2021).

Dikesempatan tersebut Dirjen Bina Bangda – Kemendagri, Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo pada rapat terbatas tentang strategi penanggulangan kemiskinan ekstrim yang telah dilaksanakan pada tanggal 21 Juli 2021 yang lalu.

BACA JUGA =  Bupati Nagan Raya Resmi Buka Musrenbang 2022

“Setidaknya ada tiga Isu yang harus menjadi konsentrasi bersama yaitu Perlunya pembenahan dan penyepakatan basis data dan informasi tentang kemiskinan ekstrim, Perlunya penajaman program dan kegiatan yang diperlukan dalam penanganan kemiskinan ekstrim, Perlunya keterpaduan penanganan kemiskinan ekstrim dipusat dan daerah”, ungkapnya.

Selain itu ia juga menjelaskan bahwa lokasi dan sebaran masyarakat yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrim yaitu Tinggal didaerah kawasan hutan atau daerah isolasi, Berada diwilayah sengketa, dan Bertempat tinggal didaerah yang bukan hunian seperti kolong jembatan, bangunan liar, dan sebagainya.

BACA JUGA =  Wagub Dengarkan Pendapat Akhir Fraksi Dewan

“Kami sudah menyampaikan informasi terkait permasalahan kemiskinan ekstrim di Sumsel, dari data yang disampaikan tersebut tentunya kami akan selalu berupaya mendukung kebijakan pemerintah pusat dan kami juga telah menyusun langkah-langkah terkait hal tersebut”, ungkapnya.

Selain itu Akhmad Najib menambahkan bahwa Pemprov Sumsel telah mengambil peran dalam mengatasi permasalahan tersebut dengan membentuk tim pada tingkatan pemerintah kab/kota untuk melaksanakan program – program pusat yang disampaikan.

BACA JUGA =  Duka Kebakaran Penghujung Tahun 2020 Naproni Peduli Salurkan Bantuan

Turut hadir Kepala Bappeda , Dr. Ir. H. Firmansyah, M.Sc, Kadis Dukcapil Pu’adi, S.Pd. (**)

Print Friendly, PDF & Email

Komentar