Perusahaan Property Terbesar OKU Dirikan Koperasi Karyawan

Berita, Headline, OKU, Sumsel1038 Dilihat

BATURAJA  – SalamRakyat.com – Ditengah musim pandemi Covid-19 yang menghantui dan memporakporandakan  perekonomian dunia Internasional termasuk Indonesia,  Perusahaan Property terbesar di Baturaja Kabupaten OKU Sumatera Selatan, mendirikan Koperasi karyawannya agar tetap bertahan dan dapat menstabilkan perekonomiannya.

 

Hal ini diungkapkan oleh owner PT Alma Arya Mandiri, Naproni, M.Kom kepada awak media, usai melakukan pertemuan awal bersama Kadin Koperasi dan UMKM, Kamis siang (14/1) sekitar pukul 12.00 wib, di kantornya Simpang Lampu Merah Air Baturaja.

 

Naproni yang juga duduk sebagai anggota DPRD OKU Fraksi PKS ini menilai, dirinya harus memutar otak agar karyawan dan stafnya dapat tetap hidup dalam berkecukupan mesti dihantui Covid-19 yang tidak tahu kapan wabah ini akan berakhir.

BACA JUGA =  4 Mobil Damkar Dikerahkan Untuk Lunakkan Kebakaran

 

“ Maka timbul ide kita mendirikan koperasi karyawan sebagai wadah meningkatkan ekonomi bersama secara  gotong royong. Karena koperasi merupakan lambang kebersamaan dan gotong royong      dalam meningkatkan ekonomi yang sesuai dengan budaya Indonesia sekaligus memang termaktub dalam Pancasila dan UUD 1945,” terangnya.

 

Melalui dasar pemikiran itulah, PT Alma Arya Mandiri mengundang pihak Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten OKU, sebagai pertemuan awal sesuai peraturan dalam mendirikan Koperasi.

 

“ Seperti rekan-rekan wartawan lihat sendiri, pertemuan dalam pendirian Koperasi karyawan PT Alma Arya Mandiri dihadiri langsung oleh Kadin   Koperasi dan UMKM,  Fahmi Alian, S.Sos beserta jajarannya, guna memverifikasi pendirian koperasi yang kita ajukan,” papar Naproni yang juga seorang dosen di AKMI Baturaja.

BACA JUGA =  Bersama Anggota Lainnya, Kaposyan Simpang Martapura Polres OKUS Bagikan Takjil dan Himbau Pemudik Untuk Tetap Patuhi Lalu Lintas Dalam Perjalanan

 

Proses pendirian koperasi ini sedang dalam pengajuan nama koperasi ke Menkumham oleh Dinas Koperasi dan UMKM sesuai tiga nama koperasi yang kita ajukan.

 

“Nanti setelah disetujui pihak Menkumham, nama koperasi akan kita publikasikan ke pihak media dan mudah-mudahan ini dapat cepat terealisasi,” harapnya.

 

Naproni menambahkan, karena PT Alma Arya Mandiri bergerak di bidang property, maka koperasi yang kita dirikan ini, bertujuan  untuk mengakomodir pembelian lahan untuk perumahan bagi masyarakat OKU dan nantinya pihak perusahaan PT Alma membeli dari koperasinya sehingga digit keuntungan akan menambahkan kesejahteraan anggota koperasi.

 

“ Kalau soal simpan pinjam bagi karyawannya dan simpan pinjam untuk masyarakat yang akan bergabung, kemungkinan setelah koperasi berjalan dengan permodalan yang memadai akan dipikirkan kearah sana,” pungkasnya.

BACA JUGA =  Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri : Jadikan Hari Buruh Sedunia Sebagai Momentum Untuk Memperjuangkan Nasib Para Buruh

 

Sementara itu, Kadin Koperasi dan UMKM OKU, Fahmi Alian, S.Sos dalam pertemuan itu memaparkan terkait syarat pendirian koperasi, yang mesti memikili keanggotaan minimal dua puluh orang.

 

“Dan sesuai surat yang kita terima terkiat pendirian koperasi PT Alma Arya Mandiri, syarat pertama sudah terpenuhi, tinggal lagi menunggu nama koperasi yang diusulkan ke Menkumham. Jika nama Koperasi sudah di setujui Menkumham, maka koperasi karyawan PT Alma Arya mandiri akan segera berdiri di OKU,” jelasnya   (**)

Print Friendly, PDF & Email

Komentar