Plh Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., Hadiri Rakor Pencegahan Tindak Pindana Korupsi di Palembang

PALEMBANG – SalamRakyat.com – Pelaksana Harian Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., menghadiri acara Rapat Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Bersama Ketua KPK RI dan Gubernur Sumsel, beserta Bupati/Walikota se-Sumsel, Bertempat di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel. (Kamis, 15/04/2021).

Rakor ini dihadiri langsung oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri.
Dalam pengarahannya, Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan, dalam rangka pemberantasan korupsi KPK melakukan tiga pendekatan, pertama pendekatan dengan mengajak seluruh masyarakat, stakholder, para politisi, para penyelenggara negara untuk sadar bahaya korupsi yang akan memperlambat dan menghambat tujuan nasional.

Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan arahan

Ketua KPK RI, Firli Bahuri mengatakan, dalam penggunaan anggaran di masa Covid pihaknya menekankan delapan poin penting pada seluruh kepala daerah. Upaya ini tak lain untuk melindungi kepala daerah dari kasus korupsi di kemudian hari.

BACA JUGA =  Warga RT 20 Sekar Jaya gotong royong siapkan kejutan di awal puasa nanti

Delapan poin yang harus menjadi perhatian dalam menjalankan penggunaan anggaran Covid, kata Firli, adalah kepala daerah dihimbau tidak melakukan persekongkolan untuk melakukan korupsi, kemudian tidak menerima dan memperoleh kickback. Tidak mengandung unsur penyuapan, dan tidak mengandung unsur gratifikasi serta tidak mengandung unsur adanya benturan kepentingan.

Menurut Firli, fakta empiris yang sering terjadi korupsi itu terkait dengan pengadaan barang jasa dan perizinan usaha, perizinan tambang, perizinan untuk para investor. Oleh sebab itu KPK menghimbau kepada seluruh kepala daerah untuk tidak mempersulit perizinan.

BACA JUGA =  Suarakan Kebenaran, Armei Franz Mantan Pembalap Nasional dan Aktivis 98 Kembali Turun Gunung Berdemo di Depan RS Antonio Baturaja

Firli menegaskan, tidak ada pemerintah daerah yang sulit perizinan investasi dan perusahaan. Dimana KPK mengikuti bagaimana pelaksanaan pusat-pusat pelayanan terpadu yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, karena pemerintah telah membuat satu peta kebijakan.

Sehingga menjauhi hubungan fisik antara pemohon izin dan pemberi izin, itulah cara kita untuk melakukan pencegahan korupsi. Garda terdepan Didaerah untuk mencegah dan memberantas korupsi adalah Gubernur, bupati dan walikota.

Gubernur Provinsi Sumsel H. Herman Deru

Sementara Gubernur Provinsi Sumsel H. Herman Deru menambahkan, Guna mendorong penyelenggaraan pemerintah daerah yang lebih transparan dan akuntabel, berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Provinsi mulai dari penataan kebijakan dan regulasi, kemudian instruksi dan arahan maupun peraturan perundang-undangan.
.
kita dapat pencerahan tentang kewajiban- kewajiban sebagai pemimpin daerah dalam penyelenggaraan barang dan jasa. Dan lagi ada yang menarik terjadi dialog  pada acara tadi, dimana ada 6 kepala daerah yang berdiskusi secara terbuka dengan Ketua KPK,  sehingga kita merasa mendapat panduan tentang masalah tertentu.

BACA JUGA =  Dengan Penuh Semangat, 47 Prajurit Bintara dan Tamtama Kodim 0116 / Nagan Raya Laksanakan Upacara Kenaiakan Pangkat
Plh Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H saat menghadiri acara Rapat Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Turut hadir acara, Bupati/Walikota Se-Sumsel, Sekda Provinsi, OPD Pemprov, Inspektur Kadin Kominfo Kadin Koperasi Kabag LPBJ Kab/Kota Se-Sumsel serta Undangan Lainnya. (***)

Print Friendly, PDF & Email

Komentar