Pusdiklat Bela Negara Badiklat Kemhan RI, Center Of Excellence

Nasional577 Dilihat

Salam Rakyat.com sumatera selatan – Baturaja, Didasarkan pada keyakinan bahwa *Bela Negara* adalah persoalan bangsa yang harus mendapat atensi dari semua komponen bangsa, telah mendorong Kabadiklat Kemhan Hartind Asrin pada tanggal 20 November 2013 memulai titik awal *Road Map* pembentukan Pusdiklat Bela Negara dibawah Badiklat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (PAN/RB) guna mendiskusikan tentang pembentukan Pusdiklat Bela Negara dibawah Badiklat Kemhan. Menteri PAN/RB saat itu mengisyaratkan adanya “Lampu Kuning” dibentuknya Pusdiklat Bela Negara.

Pusdiklat Bela Negara merupakan unsur pelaksana tugas dan fungsi Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Pertahanan (Badiklat Kementerian) yang mempunyai tugas dan fungsi Permenhan RI Nomor 14 Tahun 2019 tanggal 21 Maret 2019 tentang organisasi dan tata kerja kementerian pertahanan adalah melaksanakan tugas pendidikan dan pelatihan, evaluasi dan pelaporan diklat serta peningkatan mutu diklat di bidang pembentukan kader bela negara.

Selain itu Pusdiklat Bela Negara juga menjalankan fungsi sebagai supervisi teknis penyelenggaraan Diklat Bela Negara di lingkungan Kemhan dan TNI, termasuk Supervisi terhadap penyiapan perangkat utama penyelenggaraan Diklat Bela Negara yang meliputi : Program diklat pembentukan Kader Bela Negara, tenaga kediklatan serta sarpras Diklat Bela Negara yang terstandarisasi dilingkungan Kemhan dan TNI juga Badan Diklat Kementerian/Lembaga.

BACA JUGA =  Setelah Jabat Kapenrem, Kini Widyaiswara Madya Pusdiklat Bela Negara Badiklat Kemhan RI

Beberapa institusi yang kerja sama dengan Pusdiklat Bela Negara :

1. Diklat Kader Bela Negara lingkup pekerjaan bagi PNS Kemhan Golongan I dan II.

2. Diklat Kader Bela Negara Gabungan lingkup pendidikan, pekerjaan dan masyarakat.

3. Diklat Kader Bela Negara lingkup pekerjaan, PNS Mabes TNI, dan angkatan Gol. I dan II.

4. Diklat Kader Bela Negara lingkup pekerjaan bagi PNS Kemhan gol. III/a-III/b.

5. Diklat Kader Bela Negara lingkup pekerjaan bagi PNS Mabes TNI dan angkatan golongan III/a-III/b.

6. Diklat Kader Bela Negara lingkup pendidikan bagi siswa SMA/ setingkat.

7. Diklat Kader Bela Negara lingkup pendidikan bagi mahasiswa Tingkat Perguruan tinggi/setingkat.

8. Diklat Kader Bela Negara lingkup pekerjaan bagi PNS Mabes TNI dan Angkatan Golongan III/c-III/d.

9. Diklat Pembentukan fasilitator Bela Negara gabungan lingkup pendidikan, pekerjaan dan masyarakat.

Untuk landasan hukum pendidikan bela negara yaitu UUD RI 1945 terutama pasal 27 ayat (3) , UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang pertahanan negara, Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2015 tentang kebijakan umum Pertahanan Negara Tahun 2015-2019, Permenhan 32/2016 tentang Pedoman Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN), kemudian dalam pelaksanaannya didukung Inpres No. 17 Tahun 2018 tentang rencana aksi Nasional Bela Negara 2018-2019, Perpres No. 115 Tahun 2022 tentang kebijakan pembinaan kesadaran Bela Negara, Permenhan No. 8 Tahun 2022 tentang pedoman pembinaan kesadaran Bela Negata. Aturan formal tersebut menjadi referensi pelaksanaan Bela Negara di Pusdiklat Bela Negara.

BACA JUGA =  Cara Pusdiklat Bela Negara Melatih Keterampilan Dasar Bela Negara

Maka pada hari Selasa tanggal 28 Februari 2017, bertempat di Pusdiklat Bela Negara Badiklat Kemhan, Desa Cibodas Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu meresmikan berdirinya Pusdiklat Bela Negara. Pusdiklat Bela Negara yang merupakan Sub-satuan kerja baru dibawah Badiklat Kemhan. Dalam sambutannya Menteri Pertahanan menyampaikan bahwa Pusdiklat Bela Negara ini bukan hanya milik kementerian pertahanan saja tapi milik semua.

Menhan berharap Pusdiklat Bela Negara Menjadi pusat unggulan dalam pelaksanaan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia yang profesional dan memiliki keterampilan Bela Negara. Maka penting adanya lembaga pendidikan dan pelatihan yang berperan sebagai *Leading Sector* pelaksana Diklat Bela Negara dalam bentuk Pusdiklat Bela Negara yang menjadi pusat unggulan atau *Center Of Excellence*.

BACA JUGA =  Hadiri Peringatan Hari Bela Negara Ke - 77, Kapolres OKU Polda Sumsel Mengajak Masyarakat Untuk Tidak Sebarkan Berita Hoax Yang Dapat Menimbulkan Perpecahan Bangsa

Dalam rangka mendukung proses pendidikan dan latihan agar berhasil sesuai harapan maka dilengkapi dengan beberapa fasilitas antara lain : Gedung utama, Aula Bela Negara, Taman NKRI, Tenda Putih, Lapangan Olah Raga, Tower NKRI/Panjat tebing, Graha NKRI, Masjid, Mess PUPR, Mess Putri, Poliklinik, Gerai ATM dan Kantin.

Adapun nama nama pejabat Kapusdiklat Bela Negara Badiklat Kemhan RI antara lain :
Brigjen TNI Kartiko Wardani, M. Tr (Han) tahun 2017-2021, Brigjen TNI Ade Kurnianto menjabat tahun 2021-2022, Brigjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, S.E menjabat mulai tahun 2022 sampai sekarang. Dari tahun 2017 hingga Desember 2022, Pusdiklat Bela Negara telah mendidk lebih dari 20 ribu Kader Bela Negara.

Print Friendly, PDF & Email

Komentar