PW GNPK – RI Sumsel Akan Mengawal Gratifikasi Tindak Korupsi Seorang Oknum Kades Yang Merasa Kebal Hukum

Ogan Ilir, Sumsel783 Dilihat

Salam Rakyat .com. Sumatera Selatan – Ogan Ilir, Berdasarkan hasil laporan warga setempat, seorang oknum kepala desa di kabupaten ogan ilir kecamatan kandis yang berinisial ” M ” merasa hebat dan kebal hukum sehingga oknum kades tersebut sangat berani malakukan gratifikasi tindak korupsi ADD ( Anggaran Dana Desa ) TA. 2018 sampai dengan 2022.

Dimana laporan warga tersebut, ditanggapi oleh PW Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi ( GNPK ) – RI Provinsi Sumatera Selatan dan langsung menurunkan team investigasi lapangan untuk mencari data faktual tersebut.

Saat team investigasi PW GNPK – RI Provinsi Sumatera Selatan meminta klarifikasi untuk keterangan lebih lanjut kepada salah satu warga yang berinisial ” N ” menjelaskan ” Di Desa kami ini banyak sekali indikasi tindak korupsi yang mana pembangunan tersebut tidak sesuai dan ada suatu proyek yang tidak di buat bahkan membeli dari warga. Kami sebagai masyarakat menginginkan kemajuan desa. Bahkan kami telah melaporkan ke APH ( Aparat Penegak Hukum ) di Ogan Ilir, dengan harapan masyarakat di desa kami makmur dan sejahtera ”

BACA JUGA =  Berhentikan  Perangkat Desa Kades Gunung Tiga Berujung di Pecat?

Setelah mendengarkan kajian tersebut Andespa selaku Team Investigasi PW GNPK – RI Provinsi Sumatera Selatan langsung melihat pembangunan di desa bersama warga dan menyimpulkan ” Sangat real dan nyata adanya Gratifikasi Tindak Korupsi dalam pembangunan tersebut. Sebagai salah satu contoh 1. Pembangunan MCK untuk fasilitas umum hanya beberapa yang di kerjakan yang lainnya fiktif. 2. Pembangunan jembatan yang bervolume 15 x 2.5 M secara fakta tidak sampai 15 meter 3. Pembangunan Sumur BOR yang ada di desa tersebut hasil membeli dari warga dengan harga 5 Juta padahal di APBDes pagu Anggaran ratusan juta. 4. Pembangunan Jalan yang mudah hancur tidak sesuai dengan agregat dan spek pembangunan jauh dari SNI ( Standar Nasional Indonesia )

BACA JUGA =  Herman Deru Buktikan Pembangunan Sumsel Semakin Merata

” Dengan pernyataan sikap, Team Investigasi PW GNPK – RI Provinsi Sumatera Selatan siap uji fakta lapangan dan melaporkan ke APH ( Aparat Penegak Hukum ) agar adanya efek jera dan oknum kades tersebut wajib mempertanggung jawab kan apa yang di lakukan kan nya ” sambung andespa team investigasi PW GNPK – RI Provinsi Sumatera Selatan.

Satria Amri S. Ip. MM selaku Wakil Ketua PW GNPK – RI Provinsi Sumatera Selatan menjelaskan ” Memang benar team investigasi PW GNPK – RI Provinsi Sumatera Selatan bersama saya selaku wakil ketua GNPK – RI Provinsi Sumatera Selatan terjun ke lapangan untuk membuktikan laporan dari masyarakat. Dan kami melihat ternyata jelas sekali adanya Gratifikasi Tindak Korupsi dan kami telah melaporkan nya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Ilir dengan LAPDU Nomor : 025/PW.GNPK-RI/SUMSEL/2022 “.

BACA JUGA =  Deru Salurkan 1000 Ton Beras

” kami dari PW GNPK-RI Sumatera Selatan akan mengawal gratifikasi tindak korupsi seorang oknum kepala desa yang merasa dirinya hebat dan kebal hukum “. Ucap Waka PW GNPK-RI Sumatera Selatan.

Print Friendly, PDF & Email

Komentar