Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus – Pansus DPRD Terhadap Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD (RPPA) Kab. OKU TA 2021

OKU, Sumsel873 Dilihat

Baturaja Salamrakyat.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD terkait laporan pertanggung Jawaban (LKPJ) Pejabat Bupati OKU Tahun Anggaran 2021, sekaligus menyampaikan Rekomendasi Pansus.

Rapat Paripurna diselenggarakan di ruang  Rapat gedung DPRD OKU Jalan Gajah Mada No. 1 Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Senin (25/07/2022) Pukul 09. 00 WIB.

Rapat  dihadiri oleh Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachari di dampingi Wakil Ketua I DPRD OKU Yudi Purna Nugraha, SH, Wakil Ketua II Yoni Risdianto, SH  dan dihadiri anggota DPRD OKU yang lainnya, bersama Sekretaris DPRD OKU A. Karim, SE.,MT.

Dari pihak Pemerintah Kabupaten OKU rapat paripurna DPRD OKU  dihadiri oleh Pejabat Bupati OKU Pejabat Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, S.STP, M.M, M.Pd., Perwakilan Unsur Forkopimda OKU serta jumlah Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab OKU lainnya.

BACA JUGA =  Wakil Ketua DPRD OKU Yudi Purnama Nugraha, SH. Buka Raperda Perubahan APBD Kab. OKU Tahun Anggaran 2019

Setelah Rapat dibuka, acara dilanjutkan dengan Penyampaian laporan hasil Rapat Kerja tiga (3) Panitia Khusus DPRD Kab OKU yang disampaikan oleh juru bicara masing-masing Pansus.

Pansus I yang diketuai oleh Ledi Patra, SP.,M.Si Membahas Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang dituangkan dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah.

Dari hasil Rapat Pansus I ada beberapa hal yang ditanggapi diantaranya sebagai berikut.
Mendengar hasil pembahasan Pansus 1 bersama Mitra kerja OPD, Pada prinsipnya pelaksanaan dan pengelolaan program kegiatan di OPD tersebut secara administrasi sudah terealisasi berjalan baik, secara keuangan sudah terserap dan untuk kegiatan tahun 2021 sudah  selesai terlaksana melalui mekanisme pengawasan oleh BPK-RI Perwakilan Sumatera Selatan dengan Predikat Opini WTP.

Menanggapi terkait Anggaran tentang Pembinaan ketentraman, ketertiban umum, penanggulangan pelanggaran pemda pada satuan Pol PP Kabupaten OKU.

Menanggapi terkait hasil peninjauan kelapangan ke beberapa Sekolah di wilayah kabupaten OKU.

BACA JUGA =  Parwanto,SH. MH Anggota Dewan Partai Gerindra Turut Meriahkan HUT RI Ke -77 Membagikan Hadiah Door Prize Kepada Pemenang Lomba

Berkaitan dengan pandangan umum Fraksi PKB yang telah di sampaikan pada saat Paripurna pada hari Selasa 19 juli 2022.

Berikutnya Pansus II yang diketuai oleh Umi Hartati, SE., beberapa pandangan dan hasil pembahasan dan sebagai masukan untuk mendapatkan perhatian.

Pansus II DPRD OKU setelah melaksanakan kroscek masih ada beberapa hal yang harus dicermati oleh OPD Khususnya untuk dinas PU dan Penataan Ruang Kabupaten OKU.

Menyarankan kepada Pejabat Bupati OKU agar segera menambah Pokja di bagian layanan Pengadaan barang dan jasa Setda OKU.

Menyarankan kepada Pemkab OKU untuk segera menyelesaikan Masalah TPA sebab sampai saat ini sudah Overload.

Terakhir beberapa pandangan dan hasil pembahasan Pansus III yang di ketuai oleh Densi Hermanto, SH, M.Si. sebagai masukan untuk mendapat perhatian.

Kepada seluruh OPD untuk dapat merealisasikan anggaran Secara efektif dan efisien, dengan penyusunan rencana anggaran matang sehingga tepat sasaran. Menghimbau kepada OPD agar lebih selektif dalam memilah rencana anggaran untuk meminimalisir berbagai temuan BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA =  Herman Deru Usulkan Bangun Flyover Pintu Perlintasan Jalur KA

Pansus III Menemukan permasalahan dalam penujukan/ penugasan koordinator Parkir dan ketidak tranparansi terkait target Pendapatan. Pansus III meminta kepada PJ Bupati OKU agar mengevaluasi kinerja Dinas Perhubungan dan menelaah surat tugas Koordinator Parkir yang diterbitkan Dinas Perhubungan.

Dengan Adanya keluhan masyarakat mengenai kurang maksimalnya pelayanan PDAM Tirta Raja, Pansus III mengharapkan kepada instansi terkait untuk dapat meningkatkan kerjanya, dengan harapan dapat memenuhi kepuasan pelanggannya, serta PDAM Tirta Raja sebagai salah satu usaha daerah dan harus berupaya untuk meningkatkan PAD Kabupaten OKU.

Menyikapi permasalahan tidak tercapainya Target Pendapatan Asli Daerah di Tahun Anggaran 2021 sesuai dengan peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2020 .(M.As)

Print Friendly, PDF & Email

Komentar