Rutan Baturaja Berikan Remisi 7 Orang Narapidana Dalam Rangka HUT RI Ke -77

Sumsel768 Dilihat

Baturaja, Salamrakyat- Rumah Tahanan Negara (Rutan) dalam rangka hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke +77 tahun.


Rutan Baturaja memberikan remisi kepada 7 orang narapidana yang terpilih, sudah menjalankan hukuman dan telah mereka jalani.

Selama masa sulitnya di dalam jeruji besi hingga mereka bisa menghirup udara segar kembali seperti dulu. Acara penyerahan remisi umum bagi narapidana dan anak yang di adakan di halaman rumah tahanan negara rabu (17/08/2022).

BACA JUGA =  Ketua DPRD OKU Pimpin Rapat Perihal Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kab. OKU

Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri Hadir pada acara pemberian remisi kepada 7 orang napi ini. Saat awak media menanyakan kepada beliau, bagai mana kedepan nya agar calon napi yang akan di berikan remisi ini tetap di terima di mata masyarakat.

“Hendaknya para napi yg mendapatkan remisi ini kelak mereka bisa belajar dari kesalahan yang pernah mereka lakukan pada waktu lalu untuk tidak di ulangi lagi tentunya besar harapan kepada 7 orang yang terpilih untuk dapat produktif meningkatkan ibadah dan disarankan untuk lebih banyak meluangkan waktu untuk berkumpul dengan orang orang yang soleh.

BACA JUGA =  SMP Plus Pesantren Darul Mubtadi'in Dusun Tegal Jaya Batumarta 1 Lubuk Raja Ajukan Permohonan

Karena dengan seperti itu dapat meminimalisir timbulnya niat niat yang negatif dan tetap berpikir positif didalam lingkungan masyarakat yang akan mereka hadapi kelak” ujar Kang Jito

Juga turut hadir sekda OKU Dr. H. Achmad Tarmizi. beserta jajaran nya dan tamu undangan lainnya.(M.As)

Print Friendly, PDF & Email

Komentar