Buol – SalamRakyat.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Drs. H. Mohammad Suprizal Jusuf, MM. melaksanakan rapat kerja yang membahas tentang Penatausahaan keuangan dibagian lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Buol.
Rapat dilaksanakan bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buol, Para Asisten, seluruh Kepala Bagian, beserta Kasubag dan Bendahara masing-masing bagian di ruang rapat kantor Bupati Boul lantai ll, Senin, 25/01
Dalam pertemuan ini membahas terkait peran dan fungsi penatausahaan keuangan, terutama dalam hal anggaran yang dikelolah oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah.
Hasil diskusi dan arahan tehnis maka diputuskan untuk sekretariat daerah, yang terdiri dari Setda, bertindak selaku pengguna anggaran, satu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan bendahara umum Setda serta bagian-bagian para Kasubag bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran dibantu oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan bendahara pengeluaran pembantu bagian masing-masing. (Irwn)
Komentar