PALEMBANG – Salamrakyat.com – Pj. Sekda Prov. Sumsel, Ir. S.A Supriyono mengikuti rapat kerja Komisi I DPRD Prov. Sumsel bersama Mitra Kerja OPD Prov. Sumsel dalam rangka Konsultasi/Sinkronisasi untuk memperoleh masukan terhadap program dan kegiatan yang ada dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2021.
Dikesempatan tersebut Ir. S.A Supriyono selaku ketua TAPD Prov. Sumsel menyampaikan bahwa Pagu Induk APBD TA 2021 Sekretariat Daerah Prov. Sumsel sebesar Rp. 504.239.389.300,- yang terdiri dari Belanja Barang Jasa dan Modal, Belanja Pegawai dan Belanja Hibah.
“Dari Pagu Induk APBD yang disampaikan, Rencana Perubahan APBD TA 2021 mengalami pengurangan anggaran menjadi sebesar Rp. 497.432.677.214,- “, ungkapnya.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Prov. Sumsel, Antoni Yuzar, S.H, M.H dan dihadiri oleh Para Anggota Komisi I DPRD Prov. Sumsel.
Turut hadir Ka. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumsel, Dr. Ir. H. Firmansyah, M.Sc, Karo Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Abdul Hamid, M.Si, Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Sri Sulastri. (**)
Komentar