Setelah 61 Tahun Berdiri, Kantor Pemprov Sumsel Baru Direnovasi

PALEMBANG – Salamrakyat.com – Kantor Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) akhirnya direnovasi setelah 61 tahun berdiri (1961- Agustus 2021) yang dalam rancangannya akan ada perubahan pada tampilan bagian depan gedung utama serta dibangun sebuah masjid di bagian dalam.

Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Sumsel Sandi Fahlevi di Palembang, Kamis, mengatakan, kantor tersebut sudah layak untuk direnovasi sebab selama lebih dari setengah abad berdiri belum pernah mengalami peremajaan secara utuh.

Khususnya pada bagian gedung utama yang sudah kurang relevan secara estetika sebagai kantor pemerintahan karena termakan usia.

BACA JUGA =  Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri Hadiri Pelantikan Putranya Jadi Prajurit Taruna AKMIL di Magelang

“Renovasi ini dilakukan untuk peremajaan bangunan sekaligus menunjang kenyamanan pegawai pemerintah dalam memberikan pelayanan publik,” kata dia.

Pada bagian depan bangunan kantor rencananya akan dipercantik dengan ornamen kedaerahan berupa tanjak di bagian atapnya, lalu perluasan bangunan dari mushalla menjadi masjid dan penataan beberapa bangunan di bagian belakang kantor utama.

“Rencananya demikian renovasi berlangsung sampai akhir tahun 2021,” kata dia.

Menurutnya, renovasi tersebut sudah direncanakan sejak tahun 2019, namun baru terealisasi Agustus 2021 karena kebijakan pengalihan anggaran (refocusing) penanggulangan COVID-19.

Total anggaran dana yang digunakan dalam renovasi tersebut adalah senilai Rp12 miliar, masing-masing digunakan untuk gedung utama senilai Rp10 miliar dan pembangunan masjid di areal belakang gedung utama sekitar Rp2 miliar dari APBD.

BACA JUGA =  Qorry Indrawan Sangat Mengharapkan Keluarga Besar dan Simpatisan Johan Anuar Beri Dukungan Penuh Kepada Kang Jito

Ia menegaskan, renovasi itu dilakukan tanpa mengubah struktur bangunan aslinya melainkanhanya penataan ulang estetik sebab gedung tersebut dikategorikan salah satu objek cagar budaya.

“Makanya diperkuat (identitas cagar budaya) dengan ornamen kedaerahan berupa tanjak, itu merujuk pada Perda bangunan pemerintahan yang ada,” cetusnya.

Bila sebelumnya perbaikan kantor direncanakan menyasar hampir seluruh bangunan utama yakni pembuatan balkon di atas gedung dan juga gazebo untuk pegawai berinteraksi membutuhkan dana senilai Rp40 miliar.

BACA JUGA =  Forum BPD Kecamatan Lengkiti Ikuti Pelatihan.

Namun karena pendanaan harus disesuaikan dengan kondisi saat ini yang sedang fokus pada penanggulangan COVID-19 sehingga renovasi berbeda jauh dengan rencana yang disusun sejak awal.

“Kalau perencanaan awal anggarannya sekitar Rp40 miliar tentu tidak mungkin dilakukan terlampau besar dananya,” ujarnya.

Meskipun demikian diharapkan melalui renovasi ini selain mampu memperpanjang usia konstruksi tampilan gedung utama juga dapat membuat kenyamanan pegawai dalam menjalankan pelayanan publik.

“Jadi kebanggaan masyarakat dengan adanya identitas baru yakni ornamen tanjak,” tandasnya. (**)

Print Friendly, PDF & Email

Komentar