*Guna Meminimalisir Penyebar Hoak Di Medsos
JAKARTA – Salamrakayat.com – Siber Polri membentuk Tim Virtual Police guna meminimalisir terjadinya tindak pidana ujaran kebencian dan hoak di berbagai media social yang selama ini banyak terjadi.
Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan kepada awak media di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan belum lama ini.
“Tim Mabel Polri melakukan patroli ke akun Medsos, seperti WA,Instagram dan Facebook. Maka bijaklah bermedsos karena pengguna akun media sosial akan ditegur jika terindikasi melakukan tindak pidana ujaran kebencian dan hoaks,” terangnya.
Kombes Ahmad Ramadhan melanjutkan jangan berpikir kalau memfitnah orang, menyebarkan kebencian dengan memakai pakai platform tertentu di medsos akan merasa aman.
“Saya ingatkan janganlah demikian karena dengan terbentuknya Tim Siber Virtual Police Mabes POLRI, kegiatan medsos selalu dipantau dan terpantau,” ingatnya.
Lebih lanjut Kombes Ahmad Ramadhan memaparkan kontens yang mendapat teguran ataupun tindakan yang melakukan ujaran kebencian dan hoak bukan saja dipantau dan terjaring siber patrol dari kepolisian saja melainkan dapat juga dari laporan masyarakat.
“Masyarakat juga dapat melaporkan konten yang diduga bermuatan pidana baik penyebaran ujaran kebencian maupun hoak. Jika ada laporan dari masyarakat maka polisi akan menelusuri kebenaran terhadap laporan tersebut sehingga akan dilanjutkan pada teguran dan tindakan,” tuturnya.
Terkait adanya Siber POLRI yang membentuk Tim Virtual Police ini, Pramana (35), warga Jakarta salah satu pengguna aktif Medsos menyambut baik apa yang telah diupayakan jajaran Mabes POLRI.
“Apa yang di lakukan jajaran Polri mesti mendapat sambutan baik karena hal ini sangat positif dalam upaya meminimalisir terjadinya penyebaran ujaran kebencian dan hoak yang selama ini berselaweran terjadi di berbagai medsos,” katanya.
Masyarakat mestinya harus mendukung upaya POLRI dalam hal ini dan kita juga berharap kepada POLRI tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan pelanggaran ujaran kebencian dan hoak di medsos.
“Selagi tidak tebang pilih dan terbuka, saya yakin apa yang dilakukan POLRI mendapat dukungan masyarakat,” pungkasnya.
Laporan: Heru Saputra
Editor: Muslimin Baijuri, S.Ag
Komentar