Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kab.OKU Resmi Berdiri

Baturaja OKU, SalamRakyat.com,   Peresmian Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kab OKU, di Kompleks Islamic Center Baturaja (Rabu, 2 Oktober 2019).

Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis Mengucapkan terima kasih kepada segenap jajaran Kemenkum HAM RI mulai dari bapak Dr. H. Sudirman D. Hury, SH., MM., M.Sc dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim,Telmaizul Syatri, SE., M.Si dari proses berdirinya UKK Imigrasi Kab OKU hingga peresmian pada hari ini.

Dengan diresmikannya kantor UKK Imigrasi Kab OKU ini, masyarakat OKU dan willayah tetangga seperti OKUT, OKUS, dan Kab Way Kanan bisa membuat paspor baru dan penggantian paspor. Berdirinya kantor UKK Imigrasi
ini adalah usulan dari masyarakat kepada pemerintah daerah dan saya respon untuk mewujudkan keinginan tersebut, dengan melakukan paparan di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumsel tahun 2018 yang lalu.

BACA JUGA =  MY Buka Try Out Akbar CAT PPPK 2021

Sambutan Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama  Kemenkumham Republik Indonesia, Dr. H. Sudirman D. Hury, SH., MM., M.Sc mengatakan kantor Imigrasi mempunyai fungsi yakni untuk pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, fasilitator, dan kesejahteraan masyarakat. Fungsi Imigrasi tidak hanya pada pelayanan saja, tapi seluruh fungsi itu mempunyai satu kesatuan untuk dilaksanakan.

Kab/Kota yang sudah mempunyai kantor Imigrasi, tentunya dapat bernilai tambah. Saat ini Sumsel mempunyai 17 Kab/kota, memiliki dua kantor Imigrasi, kantor Imigrasi kelas I berada di Palembang dan kantor Imigrasi kelas II berada di Kab Muara Enim, dan ditambah satu lagi kantor UKK Imigrasi di Baturaja yang sebentar lagi diresmikan penggunaannya.

BACA JUGA =  Kegiatan Jum'at Bersih di OKU Terus Berlanjut

Gubernur Sumsel diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel Drs. Koimudin, SH., MM., mengucapkan selamat kepada masyarakat OKU atas peresmian kantor UKK Imigrasi ini. Mudah-mudahan kedepan kantor imigrasi di Baturaja ini dapat kita usulkan kepada Kementerian Hukum dan HAM RI untuk dinaikkan statusnya.

Kakanwil Kemenkum HAM Provinsi Sumsel Drs. Ajub Suratman, BC,IP., S.Pd., M.Si, bahwa peresmian unit layanan paspor ini adalah wujud dari hadirnya negara dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya dalam hal ini adalah pelayanan keimigrasian terutama dalam pembuatan paspor. Keimigrasian
terus melakukan perluasan cakupan wilayah pelayanan keimigrasian, tentunya dengan dukungan dan kerja sama yang baik dari pemerintah daerah.

BACA JUGA =  Inginkan Cabup Yang Cerdas dan Berkarakter, (ToMas) Tokoh Masyarakat Fasilitasi Bangunan dan Ruko Dua Lantai Untuk Menuju OKU 1

Acara peresmian kantor UKK Imigrasi Kab OKU diakhiri dengan penanaman pohon, dilanjutkan dengan pengguntingan pita, dan peninjauan ke ruangan pelayanan pembuatan paspor.

Hadir dalam acara Wabup OKU, Kapolres, Dandim 0403, Kajari OKU, Sekda, OPD, Kabag, Camat dan undangan lainnya. (Bta-Rm)

Print Friendly, PDF & Email

Komentar