*Limpahan Polres OKU Selatan
MARTAPURA – SalamRakyat.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKU Timur menerima limpahan dua orang pecandu narkotika limpahan dari Polres OKU Selatan untuk direhabilitasi.
Kedua pecandu narkotika yang dilimpahkan pihak Polres OKU Selatan kepada BNNK OKU Timur, Kamis (11/2) tersebut, dua lelaki berinisial Hb dan Am, warga Simpang Martapura OKU Selatan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BNNK OKU Timur, AKBP. Gendi Marzanto, SH MH kepada awak media , Jum’at (12/2) sekitar pukul 09.00 wib.
“Kita menerima pelimpahan dari Polres OKU Selatan, dua orang lelaki pecandu narkotika berinisial Hb dan Am untuk direhabilitasi,” katanya.
Terhadap kedua pecandu narkotika ini BNNK OKU Timur telah melakukan assessment guna mengetahui tingkat ketergantungan kedua lelaki tersebut terhadap narkotika.
“Tahap selanjutnya setelah diketahui tingkat ketergantungannya terhadap narkotika baru akan ditentukan methode rehabilitasi yg akan diterapkan kepada Hb dan Am,” papar Gendi.
Gendi melanjutkan kegiatan seksi rehabilitasi Hb dan Am akan ditangani oleh Okto Priyadi, SKM ( Konselor Adiksi Ahli Muda) beserta Subiyanto, Amak, Yeyen Mariskha, Amd.Kep dan Kurniasari, SH di ruang konseling Klinik Pratama BNNK OKU Timur.
“Mudah-mudahan Hb dan Am dalam masa rehabilitasi pecandu narkotika yang ditangani BNNK OKUT akan kembali pulih sebagaimana orang yang tidak lagi menjadi pecandu dan bebas dari pengaruh narkotika saat keduanya kembali ditengah-tengah masyarakat,” pungkasnya. (**)
Komentar