Inginkan Harmonisasi Antar BPD dan Kepala Desa, Ketua DPRD OKU Diskusi Bersama Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD)

OKU, Sumsel1118 Dilihat

Baturaja, Salamrakyat- Diskusi Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) diikuti perangkat desa dan BPD sekecamatan Peninjauan. Tentang petunjuk teknis dalam pembuatan peraturan desa, Peraturan kepala desa dan peraturan bersama kepala desa di kantor Desa Karang Dapo Jalan Raya Lintas Kecamatan peninjauan RT. 02 Dusun 1 Desa Karang Dapo Kamis (29/09/2022).

Pada diskusi itu ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri selaku tamu kehormatan juga dijadikan panutan dan pemateri oleh seluruh perangkat desa yang ada di kecamatan Peninjauan. Agar membuat Desa semakin bersinergi untuk menghindari komentar negatif dari masyarakat kepada kepala desa BPD dan perangkat desa lainnya.

BACA JUGA =  Deru Salurkan Bantuan Beras PPKM

Juga Beliau mengatakan diwajibkan agar dapat duduk bersama mengharmonisasikan para Kades dan BPD untuk saling berdiskusi dan peraturan dibuat bersama serta kita kerjakan bersama-sama agar masyarakat menjadi tenang. Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri juga mengatakan kepada pihak Kecamatan Syamsu Rizal dan Iskandar Hadi.

“Memang harus kita apresiasi bagaimana agar kita bisa menyatukan BPD dan desa agar menjadi sinergi supaya masyarakat menjadi tenang agar tidak terjadi dugaan yang akan timbul dalam masyarakat” ujar Kang Jito

BACA JUGA =  Masyarakat Nantikan Pengaspalan Jalan Jembatan Tanjung Kemala Menuju Perum Sriwijaya

Dalam diskusi ini juga diikuti oleh Martinawaty S.TP. Seluruh kepala desa dan seluruh BPD di kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU.(M.As)

Print Friendly, PDF & Email

Komentar