Humaniora : 2021  Tingkatkan Pelayanan dan Tetap Terapkan Prokes

Berita, Humaniora, OKU, Sumsel1052 Dilihat

BATURAJA –SalamRakyat.com– Kepala UPT Badan Pengelolaan Pendapatan daerah Wilayah OKU 1 Provinsi Sumatera Selatan, Humaniora Basili Basmark, SE menekankan para suluruh pegawai dan stafnya saat bertugas melayani wajib pajak di Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) OKU 1, tetap menerapkan protokol kesehatan.

 

Hal ini ditegaskan Humaniora yang biasa di sapa Beli ini ketika memberikan arahan kepada pegawai dan stafnya dalam apel pagi, Senin (11/1) sekitar pukul 07.30 wib di halaman kantor Samsat OKU 1.

 

BACA JUGA =  Ketua DPRD OKU Support Pengurus BKI OKU Selenggarakan Kejurnas Kempo di Kota Baturaja

“ Semua pegawai dan staf harus menunjukkan contoh kepada masyarakat untuk tetap  patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) dengan selalu menjaga jarak, mencuci tangan dan mengenakan masker. Jika ada wajib pajak yang tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak, maka harus diberikan teguran dengan santun,” jelasnya.

 

Selain itu, kepala Samsat termuda di Sumsel ini juga mengingatkan kepada pegawai dan staf di Samsat OKU 1 untuk dapat meningkatkan kinerja dan kedisiplinan agar  citra pelayanan terhadap wajib pajak dapat menjadi contoh.

BACA JUGA =  Penambang Meninggal Akibat Ditimpa Runtuhan Tebing Kapur

 

“ Saya yakin dengan semangat tahun baru 2021 ini semua pegawai dan staf Samsat dapat meningkatkan semangat kerja, menerapkan kedisiplinan dan mematuhi prokes dan jangan malah sebaliknya,” cetusnya.

Selain itu, Beli juga tidak jemu-jemu menekankan kepada pegawai dan stafnya untuk tetap mengedepankan semangat dalam bekerja serta menanamkan rasa kekompakan dan kekeluargaan sesame pegawai dan staf dilingkungan Samsat OKU 1.

 

“Semanagat kerja ini penting kita kedepankan diiringi dengan kekompakan dan rasa kekeluargaan agar dalam melaksanakan rutinitas kerja tidak merasa jemu dan selalu bersemangat dalam kondisi apapun,” harapnya.

BACA JUGA =  Sebagai Bentuk Empati, Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri Besuk Admiati Somad Ketua MUI OKU Dan Idrus Mantan Anggota DPRD OKU di RS Antonio Baturaja

Sementara itu, Beli diruang kerjanya menuturkan kepada wak media bahwa pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pembebasan balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) berakhir akhir Desember 2020 tepatnya 30 Desember 2020.

 

“Dari program yang dicanangkan Gubernur Sumsel H. Herman Deru ini, Samsat OKU mencatat sebanyak 36 ribu lebih warga OKU memanfaatkan program ini,” paparnya. (**)

 

 

Print Friendly, PDF & Email

Komentar