Dewan Kebut Pembahasan Raperda Ponpes dan Arsitektur Bangunan Ciri  Khas Provinsi Sumsel 

Berita, Politik, Religi, Sumsel20509 Dilihat

* 9 Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Tanggapan Terkait 2 Raperda Inisiatif

PALEMBANG – Wakil Gubernur Sumsel Ir H Mawardi Yahya menghadirili rapat Paripurna XXV DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Tanggapan Fraksi-fraksi  terhadap pendapat Gubernur atas dua Raperda Inisiatif DPRD Sumsel yang digelar diruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Selasa (26/1).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, H.M.Giri Ramanda N Kiemas  kali ini.

Merupakan bagian dari

pembahasan Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Sumsel sebelumnya. Meliputi Raperda Tentang Pondok Pesantren (Ponpes)  dan Tentang Arsitektur Bangunan Ciri  Khas Provinsi Sumsel.

BACA JUGA =  Aipda Ahmad Qossami Avan Bhabinkamtibmas Saung Naga Polsek Baturaja Barat Polres OKU Sukses Membina "Kampung Tangguh UMKM" Pengrajin Tempe

Adapun  9 Fraksi di DPRD Sumsel yang secara bergantian menyampaikan pendapatnya terkait dengan 2 Raperda tersebut diawali oleh  Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan  oleh juru bicaranya Hj. Sumiati yang memandang Ponpes sudah menjadi kebutuhan dan keharusan. Karena keberadaan Ponpes banyak memberikan perperannya dalam mewujudkan Sumsel yang kondusif. Sedangkan terkait  Rapersa Arsitektur Bangunan Khas Provinsi Sumsel. Fraksi PDIP menilai  juga menjadi kebutuhan yang harus segera diwujudkan. Senada dengan PDIP

BACA JUGA =  SMP Plus Pesantren Darul Mubtadi'in Dusun Tegal Jaya Batumarta 1 Lubuk Raja Ajukan Permohonan

Jubir Fraksi Gerindra, Efran Efendi memberikan respon positif terhadap dua raperda inisiatif tersebut.

Sementara  Fraksi PKS yang disampaikan  Ahmad Toha menilai ke 2  Raperda tersebut dinilai mendesak  dibuat menjadi Perda.

“Fraksi PKS menyarankan agar dalam pembahasan dan pendalaman materi ini melibatkan banyak pihak agar nantinya dapat memberikan manfaat lebih kepada masyarakat khususnya bagi kemajuan pondok pesantren di dalam dunia pendidikan,” imbuhnya.

Dilain pihak Fraksi Nasdem melalui Jubirnya Sri Sutandi dapat memahami dan menyetujui kedua Raperda tersebut untuk dibahas dalam rapat Pansus DPRD Provinsi Sumsel. Demikian juga dengan

BACA JUGA =  Polsek Semidang Aji Polres OKU Polda Sumsel Giat Safari Jum'at, Selesai Sholat Jum'at Serahkan Bantuan Al - Qur'an Untuk Masjid At- Taqwa Desa Panggal Panggal

Fraksi Partai Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PAN serta Fraksi Hanura  dan Perindo.

Sehari sebelumnya, Senin (25/1) Wagub Sumsel Ir H. Mawardi Yahya menyebut Pemprov. Sumsel menyambut baik adanya pengajuan 2 Raperda inisiatif DPRD Sumsel. Karena sejalan dengan Visi dan Misi  Sumsel Maju untuk Semua.

Print Friendly, PDF & Email

Komentar