DAMPAK COVID-19, BATURAJA DISEMPROT DISINFEKTAN SECARA SERENTAK SELAMA 3 HARI

Berita, Nasional, OKU, Sumsel1475 Dilihat

Baturaja OKU, SalamRakyat.com,  Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis bersama Forkopimda OKU memimpin Pelaksanaan Aksi Penyemprotan Disinfektan Secara Serentak Dalam Rangka Mengantisipasi Dampak Covid-19, Bertempat di Taman Kota Baturaja, Kamis (26/03/2020).

Penyebaran Covid-19 sudah menjadi masalah dunia internasional, sebanyak 192 negara terpapar Covid-19 termasuk di Indonesia, hal ini juga dirasakan oleh masyarakat Kab OKU. Untuk mengatasi hal tersebut, berbagai upaya penanganan dan pencegahan sudah dilakukan oleh Pemkab OKU dengan membentuk Tim Satgas Covid-19 Kab OKU, dan salah satunya adalah dengan melakukan aksi penyemperotan desinfektan secara serentak, hal tersebut disampaikan Bupati OKU di Taman Kota Baturaja pagi tadi.

BACA JUGA =  HD: Promosikan Kopi Sumsel, Bangkitkan Ekonomi Sumsel

Penyemperotan desinfektan secara serentak ini dilakukan selama tiga hari berlangsung mulai tanggal 26 Maret sampai tanggal 28 Maret 2020, untuk memudahkan dalam pelaksanaan, Satuan Gugus Tugas Covid-19 di bagi menjadi 3 tim. Pada hari pertama wilayah atau tempat yang di lakukan penyemprotan adalah jalan protokol, perkantoran, pasar dan fasilitas umum lainnya yang ada di Kab OKU.

Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis didampingi Kapolres, Dandim 0403 OKU, Mewakili Kajari OKU, Ketua Satgas Covid-19, Dinkes, dan BPBD, serta jajaran terkait mengatakan penyemperotan disinfektan secara serentak ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir dampak yang ditimbulkan Covid-19 di Kab OKU, sehingga diharapkan tidak ada warga masyarakat yang terkena dampak Covid-19 ini.

BACA JUGA =  Beginilah Cara Pusdiklat Bela Negara Melatih Ketrampilan Dasar Bela Negara

Lebih lanjut, Bupati OKU mengatakan sesuai arahan Gubernur Sumsel, Covid-19 ini merupakan masalah kita bersama untuk itu peran serta TNI, Polri, Pemda, dan seluruh warga masyarakat dapat melakukan tindakan dan pencegahan yang ditimbulkan oleh Covid-19.

Di samping itu juga mengenai acara atau kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa/kerumunan, agar dapat ditunda terlebih dahulu sesuai dengan perintah atau Maklumat Kapolri, hal ini dimaksudkan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

BACA JUGA =  Safari Jum’at, HD Tegaskan Rumah Tahfidz Dapat Berjalan Asal Ada KBM nya

Hadir pada acara ini, Forkopimda OKU, Sekda OKU, OPD, Kabag, Kodim 0403, Polres OKU, Camat Baturaja Timur, dan Tim Satgas Covid-19. (Bta-Red03)

Print Friendly, PDF & Email

Komentar