Tingkatkan Ketahanan Pangan, Badiklat Manfaatkan Lahan Kosong Yang Ada di Komplek Pusdiklat

Nasional546 Dilihat

Salam Rakyat. com – Bogor, Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak asasi manusia, sebagaimana tersebut dalam pasal 27 UU D 1945 maupun dalam deklarasi roma (1996). Pertimbangan tersebut mendasari terbitnya UU. No. 7/1996 tentang pangan.

Kabadiklat Kemhan RI Mayjen TNI Tandyo Budi R, S.Sos., pada Jum’at , (16/12/2022) menyampaikan, berbagai gejolak sosial dan politik dapat juga terjadi jika ketahanan pangan terganggu. Kondisi kritis ini bahkan dapat membahayakan stabilisasi nasional yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan.

BACA JUGA =  Guna Membantu Kesulitan Rakyat, Kodim 0421/Lamsel Gelar Bakti Sosial Jum'at Berbagi

“Untuk itulah pemerintah selalu berupaya meningkatkan ketahanan pangan masyarakat, baik produksi dalam negeri maupun tambahan dari Impor,”ujarnya.

Lanjutnya, terkait hal diatas, dalam rangka memperkuat ketahanan pangan dan memberikan motivasi bagi masyarakat. Cara yang dilakukan Badan Pendidikan Dan Pelatihan (Badiklat) Kementerian Pertahanan RI adalah dengan memanfaatkan lahan kosong yang ada di komplek Pusdiklat Bela Negara Badiklat Kemhan yang berada di Desa Cibodas kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA =  Beginilah Cara Pusdiklat Bela Negara Melatih Ketrampilan Dasar Bela Negara

Dalam kesempatan tersebut, Kabadiklat Kemhan RI Mayjen TNI Tandyo Budi R, S. Sos melakukan penanaman bibit jagung dengan luas tanah 38m x 38m². Nampak hadir dan ikut penanaman yakni Ny. Tandyo Budi Revita, Sesdis Badiklat, Para Kapusdiklat Badiklat Kemhan, ibu ibu pengurus, Para Staf Badiklat, para Kabid Pusdiklat di lingkungan Badiklat.

Print Friendly, PDF & Email
BACA JUGA =  Gelar Giat Jum'at Curhat, Kapolsek Lubuk Batang Polres OKU Dengarkan Langsung Keluhan dan Masukan Dari Warga Masyarakat

Komentar